MARINews, Jakarta – Hari ini Rabu (10/9) menjadi saksi berlangsungnya salah satu agenda penting di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), yaitu pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial.
Proses demokrasi yang kental mewarnai jalannya pemilihan ini, di mana para calon dipilih langsung oleh para Hakim Agung, mencerminkan nilai-nilai luhur dalam sistem peradilan kita.
Lima sosok terbaik dengan rekam jejak yang tak diragukan lagi, telah masuk dalam daftar calon Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial. Mereka adalah Para Yang Mulia: Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.; Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.; dan Dr. Yasardin, S.H., M.Hum.
Pemilihan ini menjadi istimewa karena melibatkan "pemilihan dari para yang terpilih." Untuk mencapai posisi Hakim Agung bukanlah jalan yang mudah dan sederhana, dibutuhkan sepak terjang pekerjaan yang cemerlang, yang telah teruji oleh waktu dan berbagai dinamika zaman.
Setelah melalui tahapan yang ketat, termasuk rekomendasi dari Komisi Yudisial, para calon Hakim Agung harus kembali diuji dan dipilih oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Oleh karena itu, para pimpinan Mahkamah Agung dapat disebut sebagai "orang terpilih dari yang terpilih."
Dinamika pemilihan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial menunjukkan persaingan yang sangat ketat di antara para calon Hakim Agung terbaik. Akibatnya, pemilihan harus dilanjutkan ke putaran kedua, mengingat belum ada calon yang berhasil meraih suara mayoritas mutlak pada putaran pertama.
Tiga nama besar masih mendominasi perolehan suara dan kembali bersaing di putaran kedua: Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum; dan Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Suasana tegang namun penuh harap menyelimuti lokasi penghitungan suara, dengan para Hakim Agung terlihat antusias mengikuti setiap angka yang terpampang.
Setelah melalui putaran kedua yang menegangkan, hasil akhir telah diumumkan. Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum berhasil memperoleh suara terbanyak dan resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial.
Kemenangan Yang Mulia Dr. Dwiarso Budi Santiarto menandai berakhirnya proses pemilihan yang demokratis dan penuh integritas.
Semangat demokrasi dan transparansi dalam pemilihan ini diharapkan akan menghasilkan pimpinan yang terbaik, yang mampu membawa Mahkamah Agung pada capaian-capain luar biasa dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.