Keluarga Benteng Pertahanan Lawan Korupsi, DyK Jawa Timur Berikan Penguatan Hidup Sederhana dan Antikorupsi

Program pemahaman dan penguatan antikorupsi yang dilakukan DyK daerah Jawa Timur, dilakukan dengan safari ke beberapa DyK cabang di wilayah Jawa Timur, Rabu (16/4).
Dharmayukti Karini Daerah (DyK) Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Ketua Sri Lestari Charis Mardiyanto memberikan pemahaman dan penguatan antikorupsi kepada pengurus cabang Dharmayukti Karini yang berada di wilayah Jawa Timur. Foto istimewa
Dharmayukti Karini Daerah (DyK) Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Ketua Sri Lestari Charis Mardiyanto memberikan pemahaman dan penguatan antikorupsi kepada pengurus cabang Dharmayukti Karini yang berada di wilayah Jawa Timur. Foto istimewa

MARINews, Surabaya-Indonesia terkenal sebagai entitas negara dan bangsa, yang memiliki kebudayaan kolektif dan menjadikan keluarga sebagai pilar pendorong kemajuan bangsa.

Bahkan setiap 29 Juni, ditetapkan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hari Keluarga Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2014. Kebijakan dimaksud, juga mengatur tentang peningkatan kualitas keluarga nasional karena keluarga merupakan pilar pembangunan dan kesejahteraan bangsa.

Dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK RI dalam suatu focus group discussion bersama dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Mei/2010) menegaskan upaya pencegahan tindakan koruptif dapat dimulai dari keluarga.

Demikian juga, istri atau pasangan berperan besar mencegah suaminya dari tindakan koruptif. Keluarga adalah benteng pertahanan agar para orang tua tidak terjerat perilaku korupsi.

Dharmayukti Karini (DyK) daerah Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Ketua Sri Lestari Charis Mardiyanto terus memberikan pemahaman dan penguatan antikorupsi kepada pengurus cabang Dharmayukti Karini yang berada di wilayah Jawa Timur, baik yang berperan sebagai aparatur pengadilan, serta isteri hakim dan pegawai pengadilan.

Selain itu, Ketua DyK Jawa Timur terus mensosialisasikan agar aparatur pengadilan, isteri hakim dan pegawai pengadilan dibawah naungan anggota DyK, wajib mengedepankan pola hidup sederhana dan menjauhi perilaku hedonis sehingga pribadinya atau suaminya yang bekerja sebagai insan peradilan tercegah melakukan perbuatan korupsi.

Program pemahaman dan penguatan antikorupsi yang dilakukan DyK daerah Jawa Timur, dilakukan dengan safari ke beberapa DyK cabang di wilayah Jawa Timur, mulai dari Rabu (16/4). Beberapa pengurus cabang DyK, yang dikunjungi antara lain DyK cabang Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Selain itu, safari dilakukan untuk memastikan program Dharmayukti Karini sudah dilaksanakan, khususnya yang telah ditetapkan kepengurusan pusat. 

Para pengurus DyK cabang, wajib menjaga keluarga untuk menjauhi perilaku hedon dan mengedepankan pola hidup sederhana. Dilarang mengambil uang yang tidak halal, bagi pengurus dan anggota DyK yang bekerja sebagai aparatur pengadilan.

Selain itu, bagi pengurus dan anggota DyK yang suaminya bekerja sebagai hakim dan aparatur pengadilan lainnya, wajib terus mengingatkan dan melarang suami dari perilaku koruptif, karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dilarang oleh agama serta negara, pesan Ketua DyK Jawa Timur.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah antara pengurus DyK Jawa Timur dengan pengurus serta anggota DyK cabang yang dikunjungi, serta memastikan program nasional yang ditetapkan sudah berjalan.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews