PA Muara Sabak Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

PA Muara Sabak melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
PA Muara Sabak melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2026, Selasa (6/1). (Foto: Dok. PA Muara Sabak)
PA Muara Sabak melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2026, Selasa (6/1). (Foto: Dok. PA Muara Sabak)

Tanjung Jabung Timur — Pengadilan Agama (PA) Muara Sabak melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Muara Sabak pada Selasa (6/1).

Kegiatan tersebut diawali dengan upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke 69 yang dilaksanakan di halaman kantor PA Muara Sabak.
 
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Muara Sabak dengan mengenakan pakaian adat Jambi, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya daerah serta penguatan semangat kebersamaan dan nasionalisme.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang dipimpin oleh Ketua PA Muara Sabak dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan PA Muara Sabak.

Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud pernyataan sikap dan komitmen seluruh aparatur PA Muara Sabak untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan tersebut, PA Muara Sabak menegaskan komitmennya dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada tahun 2026, sebagai langkah strategis untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan melayani.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Muara Sabak dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan profesionalitas secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas, guna mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai badan peradilan yang agung.
 

Penulis: Andi Asyraf
Editor: Tim MariNews