Episode Perdana Podcast Metropolitan PN Metro Bahas PTSP Pengadilan

Program perdana tayang 1 Oktober 2025 melalui Radio Metropolis 91,3 FM, kanal YouTube LPPL Radio Metropolis, Instagram resmi PN Metro, serta tayangan ulang di kanal YouTube
Podcast metropolitan PN Metro. Foto : Dokumentasi PN Metro
Podcast metropolitan PN Metro. Foto : Dokumentasi PN Metro

MARInews, Metro - Pengadilan Negeri (PN) Metro resmi meluncurkan podcast eksklusif bertajuk “Metropolitan” sebagai inovasi baru dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Kota Metro. 

Program perdana tayang 1 Oktober 2025 melalui Radio Metropolis 91,3 FM, kanal YouTube LPPL Radio Metropolis, Instagram resmi PN Metro, serta tayangan ulang di kanal YouTube PN Metro.

Mengusung tema “Selayang Pandang Pengadilan”, episode perdana ini membahas layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Metro. Ketua PN Metro, Vivi Purnamawati, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama, menjelaskan secara detail alur pelayanan yang tersedia di PTSP.

Penjelasan mengenai alur pelayanan PTSP PN Metro bertujuan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai layanan yang tersedia, baik pidana, perdata, hukum, maupun umum.

Ia menegaskan, PN Metro berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah, khususnya bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

Selain itu, Vivi juga memaparkan penerapan E-Court sebagai terobosan Mahkamah Agung dalam mempermudah pencari keadilan. Melalui fitur E-Litigasi, proses jawab-menjawab perkara perdata kini bisa dilakukan dari mana saja, sehingga semakin memudahkan masyarakat.

Dalam tayangan berdurasi satu jam ini, masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung melalui kolom komentar. Program interaktif ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum dan layanan pengadilan.

Di akhir sesi, Ketua PN Metro menyampaikan harapannya agar podcast “Metropolitan” menjadi program edukasi hukum yang berkelanjutan. Sehingga, masyarakat Metro semakin sadar hukum, sejalan dengan visi Kota Metro sebagai kota metropolitan yang masyarakatnya bahagia dan taat hukum.

Penulis: Galih Erlangga
Editor: Tim MariNews