Ini Pesan Ketua MA dalam Pembinaan 4 Badan Peradilan se-Sulawesi Selatan

Dalam arahannya, Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya rasa syukur dan kesabaran bagi para aparatur peradilan
Pembinaan oleh Ketua MA di PT Makassar. Foto : PT Makassar
Pembinaan oleh Ketua MA di PT Makassar. Foto : PT Makassar

MARINews, Makassar- Suasana haru dan khidmat menyelimuti Aula Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., di Pengadilan Tinggi Makassar, Rabu siang. Para pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris dari empat lingkungan peradilan se-Wilayah Sulawesi Selatan berkumpul untuk mengikuti pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto.

Kegiatan ini menjadi momen istimewa karena diawali dengan Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin, yang menutup masa pengabdiannya setelah 41 tahun berkarier di dunia peradilan. 

Di bawah pimpinan langsung Ketua MA, prosesi itu berlangsung penuh keharuan, menjadi refleksi atas nilai integritas dan pengabdian yang melekat dalam tubuh lembaga peradilan.

Dalam arahannya, Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya rasa syukur dan kesabaran bagi para aparatur peradilan di tengah berbagai dinamika kebijakan yang sedang disiapkan oleh Mahkamah Agung.

“Kita harus selalu bersyukur dan sabar. Soal gaji hakim, tinggal menunggu waktu,” ujarnya. 

Ia menjelaskan pimpinan MA akan lebih dulu menggelar pembinaan bagi seluruh Panitera dan Sekretaris pada 31 Oktober 2025, agar seluruh kebijakan berjalan kondusif dan menghindari kecemburuan internal.

Lebih lanjut, Sunarto menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan, termasuk kenaikan tunjangan panitera dan tunjangan kinerja pegawai peradilan.

Kebijakan Baru dan Reformasi Kelembagaan
Ketua MA juga memberi gambaran mengenai besaran tunjangan hakim yang segera diberlakukan, bersamaan dengan penetapan remunerasi 100 persen.

“Setelah gaji dinaikkan, akan ada Pemaafan Nasional. Namun, jika masih ada aparatur MA yang bekerja dengan cara transaksional, maka tidak akan ada ampun lagi,” tegasnya.

Selain soal kesejahteraan, Sunarto juga menyinggung agenda strategis Mahkamah Agung ke depan, termasuk rencana rekrutmen hakim dari unsur kepaniteraan dan aparatur peradilan (APP), khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Ia juga mengungkapkan perpanjangan usia hakim dan panitera sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim, yang ditargetkan rampung paling cepat pada April 2026, sesuai dengan prioritas Prolegnas urutan ke-7.

Menutup pembinaan, suasana ruangan menjadi hening ketika Ketua MA menyampaikan pesan yang menggugah hati para peserta.

“Pimpinan itu tugasnya mensejahterakan. Jika pimpinan tidak mensejahterakan atau bahkan meresahkan, itu namanya pimpinan dholim,” ucap Sunarto.

Kalimat tersebut disambut tepuk tangan panjang dari hadirin, menjadi pengingat bahwa kepemimpinan dalam dunia peradilan bukan semata soal kewenangan dan jabatan, tetapi tentang tanggung jawab moral untuk membawa kesejahteraan bagi mereka yang dipimpin.

Penulis: Rahmi Sahabuddin
Editor: Tim MariNews