MARINews, Jakarta-Dunia peradilan Indonesia kembali berduka. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia,Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H. berpulang ke rahmatullah pada Rabu (21/5). Almarhum wafat dalam usia 66 tahun.
Dr. Abdul Manaf dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam dunia peradilan agama. Sebelum menjabat sebagai Hakim Agung, beliau pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur.
Lahir di Bogor, 14 Juli 1958,Dr. Abdul Manaf mengawali kariernya sebagai pegawai di Pengadilan Agama Bajawa, Nusa Tenggara Barat, pada 1984. Dua tahun kemudian, ia resmi diangkat sebagai hakim di pengadilan yang sama. Kariernya terus menanjak: dari Wakil Ketua PA Bajawa (1988), Ketua PA Bajawa (1992), hingga dimutasi menjadi Ketua PA Karangasem, Bali, pada 1996.
Pada 2003, ia mulai bertugas di Pulau Jawa sebagai Wakil Ketua PA Jakarta Utara, kemudian menjadi Ketua pada 2006. Dua tahun berikutnya, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi di PTA Medan dan kemudian dipindah ke PTA Jakarta serta ditugaskan di Badan Pengawasan MA.
Di Badan Pengawasan MA, Dr. Abdul Manaf menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV mulai 2012, dan pada tahun berikutnya menjabat Inspektur Wilayah III, sebelum akhirnya dilantik menjadi Dirjen Badilag pada 2015. Pada 2018, beliau diangkat menjadi Wakil Ketua PTA Surabaya, dan kemudian dipercaya sebagai Hakim Agung Kamar Agama MA.
Semasa hidupnya,Dr. Abdul Manaf dikenal sebagai pribadi yang baik hati, tegas, bersahaja, dan memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam ranah peradilan agama. Beliau juga dikenal luas sebagai sosok pembina dan panutan bagi para hakim dan aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak. Keluarga besar Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian beliau. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum, Mahkamah Agung akan menggelar upacara pelepasan yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung.
Selamat jalan, Dr. Abdul Manaf, jasa dan dedikasimu akan selalu dikenang.