MARINews, Jakarta-United Nations Development Programme (UNDP) dan Mahkamah Agung menyelenggarakan Kolokium Nasional Kepemimpinan Peradilan bagi Hakim Perempuan di Indonesia untuk mempromosikan dan mendukung kepemimpinan perempuan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Peserta dalam kolokium yang diselenggarakan pada 11 hingga 12 Agustus 2025 itu, terdiri dari 45 hakim perempuan anggota Badan Perhimpunan Hakim Indonesia (BPHPI) terpilih, yang merupakan para hakim pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan.
Kolokium ini merupakan bagian dari proyek regional “Shift Underway: Promoting Women’s Leadership in the Judiciary in Asia, yang dilaksanakan di Indonesia, Thailand, Republik Demokratik Rakyat Laos, dan Bangladesh di dalam naungan UNDP dan UN Women’s Global Gender Justice Platform yang didukung oleh the Netherlands dan Germany’s Federal ministry for Economic Cooperation and Development.
Kesetaraan gender di Pengadilan
Tujuan dari kolokium adalah untuk memperkuat sistem peradilan Indonesia dengan membekali hakim perempuan keterampilan kepemimpinan yang lebih kuat melalui pelatihan praktis, pembelajaran dari kasus nyata dan penyelesaian menggunakan pendekatan yang sesuai serta kesempatan untuk terhubung dengan rekan sejawat dari negara lain. Oleh karenanya kolokium ini, akan dilanjutkan dengan Kolokium Regional yang bertajuk “Kepemimpinan Perempuan dalam Peradilan di Asia”.

Ms. Sujala Pant dalam sambutannya menyampaikan, kolokium ini bertujuan untuk mentransformasi institusi dari dalam, lebih lanjut Deputy Resident Representative UNDP itu menyatakan:
“Women’s leadership in the justice system is important in and of itself. Women’s active participation and leadership in the judiciary enables the system as a whole to be more representative, more inclusive of different needs and perspectives, and also more equitable.” (Kepemimpinan perempuan dalam sistem peradilan penting pada dirinya sendiri. Partisipasi aktif dan kepemimpinan perempuan di lembaga peradilan membuat sistem secara keseluruhan menjadi lebih representatif, lebih inklusif terhadap beragam kebutuhan dan perspektif, serta lebih berkeadilan.)
Hal senada disampaikan oleh Hakim Agung pada Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H. yang juga menjabat selaku Ketua Umum BPHPI pada waktu memberikan keynote speech.
Dia menyampaikan, kolokium ini diselenggarakan dengan diawali proses penelitian yang komprehensif, termasuk survei kepada hakim perempuan dan laki-laki di seluruh Indonesia, serta wawancara mendalam untuk mengungkap pengalaman hidup. Di awal sambutannya, dia mengajak mengenang tokoh yang membuka jalan bagi hakim perempuan Indonesia Sri Widoyati Soekito yang diangkat oleh Mahkamah Agung Indonesia menjadi salah satu Hakim Agung pada1968 dan menjadikannya salah satu perempuan pertama di Asia Tenggara yang menduduki jabatan setinggi itu.
Hal tersebut, merupakan pencapaian yang luar biasa, bahkan sebelum pengangkatan Hakim Agung perempuan pertama di Amerika Serikat. Setelah itu, Mahkamah Agung memiliki Mariana Sutadi seorang Hakim Agung Perempuan yang kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung. Baik Widoyati maupun Mariana, keduanya dikenang bukan hanya karena memiliki posisi terhormat tetapi juga karena integritas dan etika professional yang secara konsisten mereka tunjukan.

Nani Indrawati kemudian menegaskan, dalam konteks peradilan, khususnya dalam memegang posisi kepemimpinan, integritas bukan sekedar tentang melawan korupsi atau menjaga imparsialitas tetapi juga tentang keberanian untuk mengikuti hati nurani, bahkan ketika kita harus berdiri sendiri.
"In judicial context, integrity is not simply about resisting corruption or maintaining impartiality. It is about steadfastness in principle, the courage to follow one’s conscience, and honesty in both thought and action—even in the face of difficult or unpopular decisions. Through the quiet but impactful work of women like Justice Soekito and Justice Sutadi, we see how integrity can be embodied and sustained over the course of a judicial career.
Holding a leadership position within the judiciary is not easy. It entails high expectations, moral responsibility, and institutional challenges. That is why integrity is the key. And integrity is not only about impartiality, but also about having the courage to follow one’s conscience, even when we must stand alone"
(Dalam konteks peradilan, integritas bukan sekadar soal menolak korupsi atau menjaga sikap imparsial. Integritas adalah keteguhan pada prinsip, keberanian untuk mengikuti suara hati nurani, serta kejujuran dalam pikiran dan tindakan—bahkan ketika menghadapi keputusan yang sulit atau tidak populer. Melalui karya para perempuan seperti Hakim Agung Soekito dan Hakim Agung Sutadi yang mungkin sunyi namun berdampak besar, kita melihat bagaimana integritas dapat diwujudkan dan dijaga sepanjang perjalanan karier di dunia peradilan.
Memegang posisi kepemimpinan di lembaga peradilan bukanlah hal yang mudah. Tugas tersebut membawa harapan tinggi, tanggung jawab moral, sekaligus tantangan institusional. Karena itu, integritas menjadi kunci utama. Dan integritas bukan hanya soal imparsialitas, melainkan juga keberanian untuk mengikuti suara hati nurani—meskipun terkadang kita harus berdiri sendirian).
Lebih lanjut Nani Indrawati yang sejak 2023 menjadi advisor bagi Judicial Integrity Network (JIN/UNDP) itu, menekankan pentingnya kolokium ini, dengan menyatakan, pembentukan Badan Pengurus Pusat Persatuan Hakim Wanita Indonesia (BPHPI) pada 2023 menandai tonggak bersejarah bagi peradilan kita. Badan ini bukan sekadar perkumpulan; melainkan platform solidaritas dan pemberdayaan. Melalui program pendampingan, refleksi etika, dan dialog kebijakan, kami memastikan suara perempuan menjadi bagian abadi dari suara keadilan di Indonesia.
Pendekatan kritis Kolokium: Teori dan Praktik

….Female judicial appointments, particularly at senior levels, can help shift gender stereotypes and provides a welcoming space for women’s motivation to enforce their rights….female judges are less susceptible to corruption and political pressure and contribute to increasing the independence and integrity of the judiciary as well as the quality of judgments.”
(“…Pengangkatan hakim perempuan, khususnya pada level senior, dapat membantu menggeser stereotip gender dan menyediakan ruang yang lebih ramah bagi motivasi perempuan untuk menegakkan hak-haknya. Hakim perempuan juga dinilai lebih tidak rentan terhadap korupsi dan tekanan politik, serta berkontribusi pada meningkatnya independensi dan integritas peradilan, sekaligus kualitas putusan).
Francesca juga memberikan contoh peran perempuan sebagai pengambil keputusan dari sudut pandang agama yang telah berlaku sejak dahulu kala, yaitu Al-Shifa’ bin Abdullah dan Aisha bin Abu Bakr (Islam) dan Debora (Katholik/Kristen).

Sesi selanjutnya adalah ceramah interaktif, Francesca selaku fasilitator mengajak peserta membahas secara mendalam tentang judicial leadership (kepemimpinan peradilan), personal leadership styles (gaya kepemimpinan pribadi), ethical decision-making (pengambilan keputusan etis), dan institutional integrity (integritas kelembagaan).
Kemudian dilanjutnya studi kasus dan diskusi kelompok sebagai sarana bagi peserta merefleksikan kepemimpinan yang telah dijalani sekaligus mengindentifikasi permasalahan serta langkah untuk mengatasi berbagai hambatan untuk mendorong reformasi di pengadilan masing-masing.

Selain itu, turut hadir pula narasumber Purnama Ayu dari Magdalene yang merupakan media digital yang berbasis pada nilai-nilai feminisme interseksional, keadilan sosial, dan keberagaman.
Ayu menyampaikan insight dari sudut pandang jurnalistik yang menyorot sedikitnya artikel yang menceritakan kisah-kisah para penegak hukum perempuan, khususnya hakim perempuan. Ketika mencoba melakukan penelusuran didunia maya atas nama seorang hakim perempuan pada umumnya hanya akan muncul data-data media sosial yang bersifat pribadi dan jarang menyorot tentang kiprah hakim perempuan di meja hijau.
Hal itu perlu menjadi perhatian agar kedepan berita tentang peran hakim perempuan dalam penegakan hukum juga dapat tersaji secara seimbang layaknya seorang hakim yang juga melaksanakan tugas-tugasnya dipersidangan dalam menangani kasus-kasus termasuk kasus besar yang menyorot perhatian publik.

Di mana, perjalanan yang dilalui sebagai seorang hakim perempuan tidaklah mudah, akan tetapi Aisha berpesan agar para hakim perempuan jangan berhenti melangkah dan mengambil peran dalam menegakkan keadilan.
Harapan untuk masa depan

