Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung RI 2026 yang berlangsung meriah dan mendapatkan apresiasi positif masyarakat, khususnya insan pemerhati peradilan, telah resmi dinyatakan selesai dan ditutup.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut, dari tanggal 8-9 Februari 2026 menghadirkan beragam booth dari internal Mahkamah Agung RI, kementerian/lembaga yang bergerak di bidang hukum dan mitra perbankan Mahkamah Agung RI.
Tidak hanya booth, pameran kampung hukum juga menghadirkan seminar nasional yang membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru, yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026.
Demikian juga, terdapat panggung hiburan yang menghadirkan artis atau band ternama, seperti andra and the backbone.
Kegiatan Pameran Kampung Hukum MA RI, ditutup secara resmi oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Doktor Sobandi menyampaikan apresiasi dan terimasih sebesar-besarnya atas partisipasi Ditjen/Badan di internal MA RI, kementerian/lembaga negara dan mitra perbankan MA RI.
“Tentunya suatu kehormatan bagi Mahkamah Agung RI, dapat bekerjasama dengan seluruh pihak untuk memberikan informasi, khususnya tentang layanan hukum kepada publik dan insan peradilan”, ujar Mantan Ketua PN Denpasar dimaksud.
Ia menyampaikan juga permohonan maaf, bilamana dalam pelaksanaan Kampung Hukum 2026 masih terdapat kekurangan.
Setelah menyampaikan sambutan, Kepala BUA MA RI memberikan penghargaan kepada pemenang booth terbaik dan terfavorit.
Juara III booth terbaik diperoleh Humas Polri, juara II Badilum MA RI dan pemenang utama Badilag MA RI. Sedangkan booth favorit pilihan public, diperoleh oleh BRI.

