338 Peserta Tidak Lulus Seleksi Ujian Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tipikor 2025

Dari 513 peserta seleksi calon hakim ad hoc yang mengikuti ujian tertulis, tercatat sebanyak 338 peserta harus gugur dan tersisih.
Pengumuman Pesrta Lulus Seleksi Tertulis Hakin Ad Hoc Tipikor. Foto : Dokumentasi Mahkamah Agung
Pengumuman Pesrta Lulus Seleksi Tertulis Hakin Ad Hoc Tipikor. Foto : Dokumentasi Mahkamah Agung

MARINews, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindakn Pidana Korupsi Tahap XXIII Tahun 2025 telah mengumumkan hasil seleksi ujian tertulis. 

Nama-nama peserta yang lulus ujian tertulis diumumkan dalam PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS NOMOR: 33/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2025 pada Rabu, 08 Oktober 2025. 

Dari 513 peserta seleksi calon hakim ad hoc yang mengikuti ujian tertulis, tercatat sebanyak 338 peserta harus gugur dan tersisih. 

Jumlah 338 peserta yang tersisih terdiri dari 151 peserta calon hakim ad hoc pengadilan tingkat banding dan 187 peserta calon hakim ad hoc untuk pengadilan tingkat pertama.

Sementara itu, peserta yang masih melaju untuk mengikut tes berikutnya tercatat berjumlah 175 peserta. 

Terdiri dari 86 calon hakim ad hoc pengadilan tingkat banding dan 89 calon hakim ad hoc untuk pengadilan tingkat pertama.

Berkaitan dengan seleksi berikutnya, Mahkamah Agung (MA) secara resmi membuka pintu partisipasi publik dalam proses seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIII Tahun 2025.

Hal ini diumumkan dalam PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS NOMOR: 33/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2025 yang diumumkan PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXIII TAHUN 2025 pada Rabu 8 Oktober 2025. 

Panitia Seleksi meminta masyarakat luas untuk tidak ragu memberikan informasi atau penilaian yang relevan terhadap integritas, rekam jejak, dan kompetensi para calon yang telah lolos seleksi tertulis. 

Partisipasi aktif publik ini merupakan wujud pengawasan dan komitmen bersama dalam memastikan hanya individu terbaik yang benar-benar berintegritas yang menduduki posisi strategis ini.

Informasi dan tanggapan dapat disampaikan langsung kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIII Tahun 2025 di Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110, atau melalui kontak yang tersedia, termasuk nomor telepon, faks, hingga e-mail resmi kepaniteraan@mahkamahagung.go.id. 

Panitia seleksi juga memastikan identitas pemberi masukan akan dirahasiakan sepenuhnya oleh Panitia Seleksi demi menjamin kenyamanan dan keamanan pelapor. 

Masukan tersebut ditunggu selambat-lambatnya pada hari Jumat, tanggal 24 Oktober 2025.