PT Kaltara Gelar Acara Perpisahan dan Pengantar Tugas Hakim Tinggi dan Panitera Muda

Kegiatan ini menjadi momentum penghargaan atas pengabdian serta penegasan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari pembinaan karier aparatur peradilan.
(Foto: PT Kaltara Gelar Acara Perpisahan dan Pengantar Tugas bagi Hakim Tinggi dan Panitera Muda | Dok. Humas PT Kaltara)
(Foto: PT Kaltara Gelar Acara Perpisahan dan Pengantar Tugas bagi Hakim Tinggi dan Panitera Muda | Dok. Humas PT Kaltara)

Bulungan - Acara tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi PT Kaltara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-Kalimantan Utara, Ketua dan Pengurus Dharmayukti Karini (DYK), pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur peradilan di lingkungan PT Kaltara.

Dalam sambutannya, Ketua PT Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. menyampaikan, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk pembinaan karier aparatur peradilan guna memperkuat kualitas kelembagaan.

Pada kesempatan tersebut, PT Kaltara secara resmi melepas Joko Saptono, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Kaltara dan kini dipercaya mengemban tugas sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Kamar Pidana Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Ketua PT Kaltara menegaskan, penugasan tersebut merupakan wujud kepercayaan pimpinan Mahkamah Agung atas kapasitas, integritas, dan kompetensi yang bersangkutan.

“Kamar Pidana Khusus merupakan kamar strategis yang menangani perkara-perkara berdimensi kompleks dan berdampak luas, sehingga membutuhkan hakim dengan ketajaman analisis, keteguhan moral, serta independensi yang kuat,” ujar Ketua PT Kaltara.

Selain itu, PT Kaltara juga mengantarkan Abdurrahman, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi PT Kaltara, untuk melaksanakan tugas baru sebagai Panitera Muda Perdata pada PT Samarinda. 

Selama bertugas di PT Kaltara, yang bersangkutan dinilai telah menunjukkan kinerja profesional, loyalitas, serta komitmen tinggi dalam mendukung kelancaran administrasi perkara, khususnya saat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Panitera Muda Hukum.

Ketua PT Kaltara menjelaskan, meskipun dalam surat keputusan yang bersangkutan diangkat sebagai Panitera Muda Tipikor, namun karena Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama belum terbentuk di wilayah Kalimantan Utara, maka Pengadilan Tipikor Tingkat Banding belum beroperasi.

Dalam kondisi tersebut, Abdurrahman—yang akrab disapa Beddu—tetap menjalankan tugas secara optimal untuk mendukung kebutuhan organisasi.

Pada akhir sambutan, Ketua PT Kaltara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta kontribusi yang telah diberikan oleh kedua pejabat tersebut selama bertugas di PT Kaltara. 

Ia juga berharap, agar amanah baru yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan lembaga peradilan.

Acara ditutup dengan doa bersama serta penyampaian pantun perpisahan sebagai simbol penghormatan, kebersamaan, dan doa terbaik. 

Meskipun berpisah secara kedinasan, semangat pengabdian kepada lembaga peradilan diharapkan tetap terjaga dan berlanjut di tempat tugas yang baru.

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews