Jakarta - Mahkamah Agung RI menggelar pembinaan ketua pengadilan tingkat banding dan pertama seluruh Indonesia bertempat di Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang berlangsung pada malam hari ini merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya introspeksi bagi seluruh aparatur peradilan. Ia menegaskan bahwa setiap individu di lingkungan peradilan harus memiliki waktu untuk jujur kepada diri sendiri dalam menilai sejauh mana amanah telah dijaga.
Lebih lanjut, pimpinan tertinggi para hakim ini menekankan bahwa sikap bercermin tersebut harus berlandaskan pada hasil survei eksternal yang ada. Menurutnya, bercermin dari hasil survei dilakukan tidak untuk membanggakan diri, melainkan sebagai alat ukur objektif untuk menilai apakah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya masih memperoleh kepercayaan publik.
Sebagai bahan refleksi, Ketua MA memaparkan empat indikator survei eksternal sepanjang tahun 2025. Pertama, Indeks Integritas Hakim dari Komisi Yudisial yang mencapai angka 8,05 dengan kategori Baik. Kedua, Survei Nasional Lembaga Indikator yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 63,1%. Ketiga, capaian dari Survei Muda Bicara ID dengan tingkat kepuasan kinerja sebesar 76,6%. Terakhir, ia menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang berada di angka 63,56 dengan kategori Rentan.
Guru besar FH Unair tersebut mengingatkan bahwa potret dari keempat survei ini adalah realitas yang harus dihadapi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan yang telah diterima harus dijawab dengan profesionalisme dan peningkatan integritas, sehingga tidak ada lagi ruang bagi perilaku menyimpang atau keserakahan di lingkungan peradilan.