KMA: OTT di PN Depok Harus Jadi yang Terakhir, Tidak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Yudisial

Ketua Mahkamah Agung menegaskan peristiwa OTT di PN Depok harus menjadi yang terakhir, seraya menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan yudisial.
(Foto: Acara Malam Renungan dan Tasyakuran Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara ke-35 di Balairung Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI | Dok. Humas MA)
(Foto: Acara Malam Renungan dan Tasyakuran Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara ke-35 di Balairung Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI | Dok. Humas MA)

Bogor - Peristiwa OTT Komisi Pemberantasan Korupsi di terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok harus jadi yang terakhir. 

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H, menegaskan, tidak ada toleransi bagi kejahatan yudisial. 

Prof Sunarto menyampaikan hal tersebut dalam Acara Malam Renungan dan Tasyakuran Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara ke-35 di Balairung Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI di Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (12/02/2026)

“Peristiwa yang terjadi dan menimpa rekan kita di PN depok cukuplan jadi yang terakhir. Jangan lagi ada yang nekad melakukan praktik kotor,” tegas Prof Sunarto.

Prof Sunarto meminta agar para hakim, jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan di Peradilan Tata Usaha Negara untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. 

Ia menekankan agar para hakim selalu menghidari perbuatan tercela yang dapat menciderai marwah dan kehormatan peradilan. 

Ia meminta agar seluruh hakim dan aparatur pengadilan menjaui praktik-praktik pelayanan peradilan yang bersifat transaksional. 

“Ingatlah selama kita masih memperlakukan hukum sebagai barang dagangan, selamat itu pula nilai harga diri kita tak lebih seperti barang dagangan,” jelas Prof Sunarto. 

Sebelumnya, Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., juga meminta para Hakim agar tidak ‘menjual dirinya’. 

Prof Yulius menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Pertandingan Olahraga dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara ke-35 di Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Strajak Diklat Kumdil di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Kamis (12/02/2026). 

“Saya selalu pesan, Toga saudara itu biru, saya ingin darah saudara biru, saudara-saudara semua adalah kaum bangsawan. Oleh karena itu jagalah kehormatan, jangan melakukan hal-hal yang merendahkan martabat diri,” tegas Prof Yulius. 

“Oleh karena itu jangan jual diri kalian. Jaga diri kalian dengan cara jangan melakukan hal-hal yang merendahkan martabat agar dapat mengakhiri tugas dengan baik,” ujar Prof Yulius. 

Pesan Prof Yulius untuk selalu menjaga martabat diri dan integritas ini disampaikan sebagai pengingat agar para Hakim Tata Usaha Negara terus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.