Bogor - Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., meminta para Hakim agar tidak ‘menjual dirinya’ merupakan bentuk tidak menjaga kehormatan dan merendahkan martabat.
Prof Yulius menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Pertandingan Olahraga dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun Peradilan Tata Usaha Negara ke-35 di Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Strajak Diklat Kumdil di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Kamis (12/02/2026).
Prof Yulius mengingatkan agar peserta pertandingan harus mengingat kesehatan masing-masing saat bertanding.
“Hati-hati, jangan terlalu bersemangat, ingat kesehatan masing-masing. Jangsan sampai ada yang harus ke dokter. Kadang-kadang kalau semangat nanti lupa bahwa sudah tua,” ujar Prof Yulius.
Prof Yulius mengatakan, bagian terpenting dari perayaan HUT PERATUN ke - 35 dengan pertandingan olahraga ini adalah silaturahmi.
“Silahkan bertanding, tapi yang kita cari adalah bagaimana silaturahmi bisa terbentuk dan bisa terjalin dengan lebih baik. Dan kita mengadakan fun game beberapa jenis pertandingan sebagai hiburan. Kita berlomba sambil lucu-lucuan,” kata Prof Yulius.
Prof Yulius juga berharap para Hakim dapat bertemu kawan-kawan yang sudah lama tidak bertemu.
“Itulah yang lebih penting, jalin persaudaraan supaya makin kental. Kita memang berbeda ibu bapak, kita tidak satu darah, tapi Peradilan TUN menyatukan kita dalam ikatan persaudaraan darah biru,” kata Prof Yulius.
Lebih lanjut, Prof Yulius juga berpesan menyangkut sikap integritas yang selalu harus dijaga oleh para Hakim.
“Saya selalu pesan, Toga saudara itu biru, saya ingin darah saudara biru, saudara-saudara semua adalah kaum bangsawan. Oleh karena itu jagalah kehormatan, jangan melakukan hal-hal yang merendahkan martabat diri,” tegas Prof Yulius.
Prof Yulius mengingatkan bahwa saat ini gaji Hakim sudah sangat besar. Beliau mengatakan bahwa gaji Hakim terendah Rp60 juta itu sama dengan memiliki deposito sebesar Rp20 Milliar di Bank. Sebab dengan Deposito Rp20 Milliar, barulah seseorang dapat memperoleh bunga Rp60 Juta per bulan.
“Oleh karena itu jangan jual diri kalian. Jaga diri kalian dengan cara jangan melakukan hal-hal yang merendahkan martabat agar dapat mengakhiri tugas dengan baik,” ujar Prof Yulius.
Pesan Prof Yulius untuk selalu menjaga martabat diri dan integritas ini disampaikan sebagai pengingat agar para Hakim Tata Usaha Negara terus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

