MARINews, Batam – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik penyuapan, Ketua Pengadilan Agama (PA) Batam selaku Manajemen Puncak Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menggelar sosialisasi SMAP kepada para advokat dan mediator non hakim, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama PA Batam.
Para advokat dan mediator non hakim hadir sebagai bagian dari pemangku kepentingan eksternal yang memiliki peran sentral dan penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Agenda ini merupakan kelanjutan dari rangkaian sosialisasi SMAP yang sebelumnya telah diselenggarakan bagi internal dan mitra kerja PA Batam.
Dalam paparannya, Ketua PA Batam menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SMAP tidak hanya bergantung pada komitmen aparatur pengadilan semata, melainkan membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelayanan peradilan.
Oleh karena itu, sinergi antara PA Batam dengan advokat dan mediator non hakim menjadi kunci utama dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya mencegah segala bentuk penyuapan, mengenali potensi benturan kepentingan, serta menjaga perilaku yang selaras dengan prinsip integritas saat berinteraksi di lingkungan pengadilan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama yang berlangsung menarik dalam suasana interaktif. Pada sesi akhir, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi SMAP, khususnya mengenai peran konkret pemangku kepentingan eksternal dalam mendukung budaya anti suap di lingkungan PA Batam.
Seluruh pertanyaan dan aspirasi dijawab secara langsung oleh Ketua PA Batam bersama Tim SMAP, sehingga tercipta diskusi konstruktif yang memberikan pemahaman komprehensif bagi seluruh hadirin.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin komitmen bersama yang kokoh antara PA Batam, advokat, dan mediator non hakim dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Langkah konsisten ini diyakini akan terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap pelayanan peradilan di Kota Batam.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews





