Kunker Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bali ke PN Badung, Apa Hasilnya?

Kunjungan kerja tersebut, menghasilkan beberapa kesimpulan.
Anggota DPD Republik Indonesia dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bali, Dr. Shri I G.N. Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S melaksanakan kunjungan kerja ke PN Badung. Foto dokumentasi PT Denpasar.
Anggota DPD Republik Indonesia dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bali, Dr. Shri I G.N. Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S melaksanakan kunjungan kerja ke PN Badung. Foto dokumentasi PT Denpasar.

MARINews, Badung-Dalam rangka meninjau fasilitas dan kesiapan infrastruktur Pengadilan Negeri (PN) Badung, anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bali, Dr. Shri I G.N. Arya Wedakarna M. Wedasteraputra S, melaksanakan kunjungan kerja ke PN Badung pada Rabu, 12 Maret 2025.

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Dr. I Nyoman Wiguna S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara  Denpasar, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Pemerintah Kabupaten Badung dan kontraktor hadir dalam kegiatan yang bertempat di Mengwi, Badung.

Berikut hasil dari kunjungan kerja tersebut sebagaimana yang dirangkum dari akun Instagram Arya Wedakarna, yaitu:

1. Mendorong Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Pemisahan PN Denpasar ke PN Badung

2. Status PN Badung prioritas Kelas 1 prototype Internasional

3. Kantor Badan Pertanahan Badung (BPN) agar segera menyelesaikan status tanah kantor PN dan Kantor Kejaksaan

4. Anggaran furniture sebesar Rp10 miliar termasuk tembok, taman dan isi basang dan lain-lain harus tuntas pada Agustus 2025 dalam anggaran perubahan sehingga PN Badung dapat beroperasi pada awal 2026

5. Dibutuhkan 70-80 SDM/staf di PN Badung sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dapat segera menambah alokasi ASN dan memanggil putra-putra terbaik di Bali untuk bertugas di PN Badung

6. Bupati Badung agar mengalokasikan anggaran tambahan pada 2026 untuk pembangunan tahap 2 gedung baru yaitu, mess, wantilan (balai) dan lain-lain

7. Setiap koridor ruang publik kantor agar dipasang AC sebab kebanyakan perkara yang masuk ke pengadilan akan melibatkan orang asing

8. DPD RI berharap kualitas gedung PN Badung yang telah dibangun tersebut dapat lebih kuat dan kokoh.

Sebelumnya, acara serah terima lahan dan gedung kantor PN Badung telah dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025 antara Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos. dengan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H.

Penulis: Nadia Yurisa Adila
Editor: Tim MariNews