MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Panitia Seleksi Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/PANSEL/HTP/11/2025 yang ditandatangani Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi.
Seleksi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan formasi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada beberapa bidang, yaitu Perdata, Perdata Khusus, Perdata Agama, Pidana Khusus, dan Tata Usaha Negara, dengan total 15 formasi.
Persyaratan Umum Peserta
Pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia, beragama kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan Hakim Tinggi dengan pengalaman minimal satu tahun.
Selain itu, peserta harus memenuhi ketentuan administratif seperti:
- LHKPN 2 tahun terakhir,
- SPT 2 tahun terakhir,
- Penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir,
- Sehat jasmani dan rohani,
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin,
- Mampu mengoperasikan teknologi informasi.
Untuk peminatan perkara Tata Usaha Negara, peserta wajib memiliki pengetahuan dalam sengketa TUN dan sengketa Pajak.
Jadwal Seleksi
Seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi MA. Tahapan seleksi meliputi:
- Pengumuman: 14 November 2025
- Pendaftaran Online: 17–28 November 2025
- Seleksi Administrasi: 17–29 November 2025
- Pengumuman Administrasi: 1 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi: 4 Desember 2025
- Pengumuman Kompetensi: 5 Desember 2025
- Profile Assessment & Penguasaan IT: 8 dan 10 Desember 2025
- Wawancara: 18 Desember 2025
- Pengumuman Akhir: 19 Desember 2025
MA menegaskan proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun serta tidak menyediakan bimbingan atau pendahuluan seleksi.
Segala informasi resmi hanya disampaikan melalui laman Mahkamah Agung dan Kepaniteraan.
Pelamar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui portal rekrutmen MA di https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id.
Setiap perkembangan informasi terkait seleksi ini disampaikan melalui website resmi https://www.mahkamahagung.go.id dan https://www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id
Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta pada 12 November 2025 oleh Panitera Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi.




