MARINews, Jakarta-Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S. H., M. H., dan Sekretaris Mahkamah Agung, YM. Sugiyanto, S. H., M. H., meluncurkan Pakaian Dinas Seragam Batik Mahkamah Agung (PDSBMA), peluncuran ditandai dengan dibukanya baju batik tersebut dan diperkenalkan dalam kegiatan HUT MA ke-80 pada Selasa (19/8).
Seragam batik tersebut, dibuat khusus oleh Sekretaris Mahkamah Agung dalam rangka menyambut HUT Mahkamah Agung Ke-80. Desain seragam batik inovatif, elegan memiliki simbol lambang mahkamah agung di bagian depan dengan desain khusus mahkamah agung yang telah dipatenkan, serta nyaman dan fleksibel dalam penggunaannya.
PDSBMA ini, akan dikenakan oleh seluruh pejabat dan pegawai Mahkamah Agung RI serta empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Hal itu, berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 117/SEK/ SK.HK1.2.5/I/2025 bahwa Pakaian Dinas Seragam Batik Mahkamah Agung (PDSBMA) akan dikenakan setiap Kamis.
PDSBMA memiliki peran penting dalam membentuk citra Mahkamah Agung di mata publik. Penggunaan seragam batik tidak hanya menampilkan kesan modern dan profesional dalam memberikan pelayanan, tetapi juga menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam menghargai serta melestarikan budaya lokal.
Lebih dari sekadar pakaian, seragam batik menjadi simbol identitas lembaga peradilan. Kehadirannya memperkuat citra positif Mahkamah Agung sebagai institusi yang profesional sekaligus berakar pada nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.