Mengenal Plat Kendaraan Khusus Mahkamah Agung, Resmi Diluncurkan pada HUT ke-80 MA

MA menghadirkan sejumlah terobosan penting untuk memperkuat independensi kekuasaan kehakiman. Salah satunya adalah peluncuran plat kendaraan khusus.
Mahkamah Agung menghadirkan kehadiran plat kendaraan khusus. Foto YouTube MA.
Mahkamah Agung menghadirkan kehadiran plat kendaraan khusus. Foto YouTube MA.

MARINews, Jakarta-Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang digelar di Gedung Mahkamah Agung dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi, menghadirkan sejumlah terobosan penting untuk memperkuat independensi kekuasaan kehakiman.

Salah satunya adalah peluncuran plat kendaraan khusus Mahkamah Agung, yang sebelumnya telah diatur melalui Surat Nomor: B/11573/VI/YAN.1.2./2025/Korlantas tertanggal 12 Juni 2025.

Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus Mahkamah Agung “MA 7” dari Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Dedi Suhartono, kepada Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto.

Berdasarkan Surat Korlantas dan Keputusan Sekretaris MA Nomor 960/SEK/SK.HK1.2.5/III/2025, STNK dan TNKB khusus ini diperuntukkan bagi:

- Pimpinan Mahkamah Agung

- Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

- Pejabat Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding

- Hakim dan pejabat pada Pengadilan Tingkat Banding

- Pejabat dan hakim di Pengadilan Tingkat Pertama

- Pejabat administrator atau yang disetarakan

- Pejabat lain di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya (atas izin Sekretaris MA)

Untuk mendapatkan STNKK dan TNKK khusus ini, pejabat terkait harus mengajukan permohonan dengan melampirkan dokumen:

- Surat permohonan dari pejabat bersangkutan

- Fotokopi STNK dan bukti pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku

- Fotokopi BPKB

- Fotokopi surat keputusan jabatan terakhir

Selain itu, kendaraan harus tercatat sebagai barang milik negara, memiliki STNK/TNKB resmi dari instansi berwenang, dan bukti pajak kendaraan bermotor yang sah.

Berdasarkan Lampiran II Keputusan Sekretaris MA, format plat kendaraan khusus ini dibedakan sesuai jenjang pengadilan:

1. Pejabat Mahkamah Agung:

-. Kode “MA” di sebelah kiri

- Nomor registrasi di tengah

- Inisial jabatan di kanan bawah

- Pengadilan Tingkat Banding:

- Kode “MA” di sebelah kiri

- Kode wilayah (maksimal 3 digit) di akhir

2. Pengadilan Tingkat Pertama:

- Sama dengan tingkat banding

- Ditambah kode khusus pengadilan tingkat pertama di kanan bawah

3. Contoh Nomor Registrasi Plat Khusus:

- Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta → MA 8 10U

- Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta → MA 8.1 10U

- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat → MA 8 10U1

- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat → MA 8.1 10U1

Seluruh daftar lengkap nomor registrasi telah tercantum dalam lampiran Surat Keputusan tersebut.

Penulis: Idik Saeful Bahri
Editor: Tim MariNews