Idik Saeful Bahri Idik Saeful Bahri Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda

Penulis memulai karier di Mahkamah Agung sebagai CPNS Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Negeri Bontang pada April 2022. Kemudian dilantik sebagai PNS Analis Perkara Peradilan di Satuan Kerja yang sama pada Maret 2023. Penulis mengikuti seleksi penerimaan calon hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023. Awal tahun 2024, Penulis mengikuti Diklat Calon Hakim di Pusdiklat Mahkamah Agung dan mengikuti Magang Calon Hakim di PTUN Jakarta. Pada Juni 2025, penulis dilantik sebagai Hakim di PTUN Samarinda.

Konten
Selasa, 7 Oktober 2025 10:09 WIB

Daftar Perkara Terbanyak ditangani Pengadilan Berdasarkan Data Direktori Putusan Mahkamah Agung Hingga Tahun 2025

Sampai tanggal 6 Oktober 2025, telah tercatat pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI jumlah total perkara yang masuk sebanyak 10.108.856 perkara

Sabtu, 4 Oktober 2025 09:38 WIB

Mengenal Perbedaan Ratio Decidendi dan Obiter Dicta dalam Putusan Hakim

Ratio decidendi berasal dari bahasa latin yang berarti “dasar atau alasan putusan” dan merupakan bagian inti dari putusan hakim yang menjelaskan mengapa hasil putusan itu lahir.

Jumat, 26 September 2025 14:30 WIB

Tafsir Sistematis Majelis Kasasi terhadap Ketentuan Upaya Administratif dalam UU Administrasi Pemerintahan

Upaya Administratif merupakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan administrasi pemerintahan ketika masyarakat merasa dirugikan atas terbitnya suatu keputusan tata usaha negara.

Jumat, 29 Agustus 2025 15:30 WIB

Tiga Tantangan Utama dalam Pembentukan Mahkamah Agung di Timor-Leste

Pengadilan tertinggi di negara tersebut berpuncak pada Tribunal de Resurdo de Timor-Leste, sering dianggap sebagai Mahkamah Agungnya Timor-Leste.

Kamis, 21 Agustus 2025 09:44 WIB

Dana Abadi Peradilan, Langkah Strategis Menuju Peradilan yang Benar-Benar Merdeka

Hal ini penting untuk benar-benar memastikan bahwa kekuasaan yudikatif merupakan lembaga yang independen tanpa bisa diintervensi oleh poros kekuasaan negara yang lain.

Rabu, 20 Agustus 2025 16:56 WIB

Mengenal Plat Kendaraan Khusus Mahkamah Agung, Resmi Diluncurkan pada HUT ke-80 MA

MA menghadirkan sejumlah terobosan penting untuk memperkuat independensi kekuasaan kehakiman. Salah satunya adalah peluncuran plat kendaraan khusus.

Selasa, 19 Agustus 2025 14:10 WIB

Aktifnya Ketentuan Pasal 3 UU Peradilan Tata Usaha Negara yang Tidak Hanya Terbatas pada Sengketa Mineral One Data Indonesia

Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2024 menegaskan kembali keberlakuan norma fiktif negatif sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Peradilan Tata Usaha Negara.