PA Bantul Kampanyekan Anti Gratifikasi, Ikut Meriahkan Lomba Kreatif KPK

Tahun ini, PA Bantul ikut ambil bagian dalam Lomba Video Kreatif Menolak Gratifikasi Ilegal yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Video yang diikutsertakan PA Bantul untuk lomba di KPK. Foto : Dokumentasi PA Bantul
Video yang diikutsertakan PA Bantul untuk lomba di KPK. Foto : Dokumentasi PA Bantul

MARINews, Bantul - Pengadilan Agama Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas. Tidak hanya lewat pelayanan dan rutinitas kerja sehari-hari, tetapi juga melalui cara yang lebih kreatif dan dekat dengan masyarakat. 

Tahun ini, PA Bantul ikut ambil bagian dalam Lomba Video Kreatif Menolak Gratifikasi Ilegal yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lomba ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. 

Hakordia sendiri menjadi momentum global untuk mengingatkan kembali betapa seriusnya dampak korupsi, sekaligus mengajak semua pihak berkomitmen dalam gerakan antikorupsi. 

Dalam konteks itu, KPK membuka ruang bagi instansi maupun masyarakat untuk menyebarkan kampanye antikorupsi dengan cara yang lebih segar, edukatif, dan mudah diterima.

Bagi Pengadilan Agama Bantul, ajang seperti ini bukan sekadar perlombaan. Sejak resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2023, lembaga ini memang tidak pernah berhenti menyuarakan semangat No Korupsi, No Gratifikasi, No Suap, dan No Pungli (KGSP).
 
Sosialisasi mengenai integritas bahkan dilakukan hampir setiap minggu, termasuk sebelum sidang dimulai. Tidak hanya pegawai, para hakim pun ikut turun langsung menyampaikan pesan-pesan antigratifikasi kepada para pihak yang hadir di ruang sidang.

Karena itulah, ketika ada pengumuman mengenai lomba kreatif menolak gratifikasi illegal dari KPK, tim kreatif PA Bantul langsung bergerak cepat. Dengan dukungan penuh dari pimpinan, rapat kecil pun digelar untuk menentukan konsep terbaik. 

Dari banyak ide yang muncul, akhirnya dipilihlah satu tema yang paling “kena”: mengangkat peristiwa nyata yang pernah dialami majelis hakim PA Bantul saat melakukan pemeriksaan setempat.

Pada saat itu, majelis hakim sedang menangani perkara yang melibatkan seorang pengusaha batik. Usai pemeriksaan setempat, sang pihak berinisiatif memberikan bingkisan berupa batik terbaiknya kepada majelis. 

Sebuah hadiah yang mungkin terlihat sederhana, tetapi tetap masuk kategori gratifikasi yang tidak boleh diterima. Majelis pun menolak pemberian itu sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme.

Kisah nyata penolakan tersebut akhirnya diangkat menjadi skenario utama video. Menurut tim kreatif, pesan antigratifikasi akan lebih kuat jika dikemas melalui cerita yang benar-benar terjadi, bukan sekadar simulasi. 

Selain itu, publik juga bisa melihat bahwa di balik meja hijau, integritas bukan hanya jargon, tetapi benar-benar dijalankan dalam keseharian tugas para hakim dan pegawai.

Pada Selasa, 18 November, video berjudul “Tolak Gratifikasi Ilegal PA Bantul” resmi diunggah dan didaftarkan ke panitia lomba KPK. 

Video ini bisa disaksikan melalui akun Instagram resmi PA Bantul. Melalui video ini, PA Bantul berharap bisa ikut menyebarkan pesan antigratifikasi lebih luas, terutama kepada masyarakat pengguna layanan pengadilan.

Keikutsertaan dalam lomba ini bukan semata-mata demi menjadi juara, meskipun tentu saja itu tetap menjadi harapan. 

Lebih dari itu, PA Bantul ingin menunjukkan bahwa lembaga peradilan terus berubah ke arah yang lebih baik—lebih terbuka, lebih berintegritas, dan lebih mengutamakan pelayanan. 

Dengan terlibat dalam kampanye kreatif seperti ini, PA Bantul ingin menanamkan pesan kuat bahwa menjaga integritas adalah tugas bersama, bukan hanya urusan penegak hukum.

Pada akhirnya, pesan yang ingin disampaikan sederhana saja: menolak gratifikasi itu tidak sulit, asal ada keberanian dan komitmen. 

Melalui video ini, PA Bantul berharap masyarakat semakin percaya bahwa pengadilan siap melayani dengan bersih, jujur, dan profesional.

Penulis: Fajar Widodo
Editor: Tim MariNews