Bantul - Pengadilan Agama (PA) Bantul berhasil meraih Juara II dalam Lomba Video Kampanye Anti Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lomba ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sertifikat juara pada tanggal 7 Januari 2026 sebagai bukti Pengadilan Agama Bantul meraih Juara II Lomba Video Anti Gratifikasi.
PA Bantul meraih prestasi tersebut pada kategori Unit Pengendalian Gratifikasi melalui karya video berjudul “Suara Kita Tolak Gratifikasi Ilegal”. Video ini mengangkat pesan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi ilegal serta menegaskan komitmen aparatur peradilan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui konsep yang komunikatif dan mudah dipahami, video kampanye tersebut diharapkan mampu menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya para pengguna layanan pengadilan, agar semakin memahami bahaya gratifikasi dan pentingnya budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen PA Bantul dalam mendukung program pencegahan korupsi yang digaungkan oleh KPK, sekaligus memperkuat peran lembaga peradilan sebagai garda terdepan dalam membangun zona integritas dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
Dengan capaian tersebut, PA Bantul berharap pesan antigratifikasi dapat tersebar lebih luas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menolak segala bentuk gratifikasi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat Pengadilan Agama Bantul yang telah menjalankan program Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).