MARINews, Kaimana-Ketua Pengadilan Negeri Kaimana telah melantik enam hakim baru yaitu Ahmad Yakub, Sukro, S.H, M. Risyah Farras Deka Maghfira, S.H, Muhammad Irfansyah, S.H, Alfons Adiedya Putera Sahib, S.H, Ernes Gabriel Sihotang, S.H, Roytomi Isabitton, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Mahir Sikki Za, S.H., M.H menyambut para hakim dengan penuh harapan besar. Pelantikan dan penyumpahan terhadap hakim yang dilakukan pada Rabu (26/6) ini, merupakan momen yang penting dalam penegakan hukum dan keadilan di daerah hukum Pengadilan Negeri Kaimana.
Penambahan jumlah personil hakim yang aktif diharapkan dapat memberikan peningkatan kinerja serta meningkatkan pelayanan terhadap hukum yang berkeadilan di masyarakat Kaimana.
”Ini bisa disebut sebagai jabatan yang mulia untuk kita emban, tanggung jawabnya sangat besar," ujar Ketua PN Kaimana dalam sambutannya,
Ia secara tegas menekankan, jabatan hakim merupakan posisi penting dan strategis dalam penegakan keadilan. Sehingga perlu bagi hakim untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan integritas.
Pada akhir sambutan Ketua PN Kaimana pada acara pelantikan yang juga turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kaimana tersebut, menekankan kembali kepada para hakim yang baru dilantik, untuk menjaga harkat serta martabat profesi dengan bekerja sebaik-baiknya dan menghindari segala praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Mengingat banyak cobaan yang dihadapi oleh dunia peradilan di Indonesia. Juga perlu bagi hakim-hakim terutama bagi yang baru dilantik untuk menjaga independensi dalam menangani setiap perkara," tegas dia.