MARINews, Jakarta - Buku 'Hukum PTUN' Hasil Kolaborasi Para Akademisi dan Hakim PTUN telah diluncurkan.
Peluncuran buku berjudul 'Hukum PTUN' dilakukan dalam rangkaian Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ke-4 Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 5 sampai dengan 8 Desember 2025..
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri peluncuran buku ‘Hukum PTUN’ hasil kolaborasi para pakar hukum dan praktisi, yaitu hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagaimana dikutip dari berita Dandapala.com berjudul 'Ketua MA: Buku Hukum PTUN Respon Kebutuhan Nyata Tentang Peradilan TUN' pada 8 Desember 2025.
Buku 'Hukum PTUN ini merupakan jawaban dari berbagai permasalahan hukum di bidang peradilan TUN.
Buku ini merupakan hasil kolaborasi antara para akademisi dan para hakim PTUN.
Dari akademisi, tercatat sejumlah nama yang ikut menulis buku tersebut. Yaitu Prof Mailinda Eka Yuniza (UGM), Prof Nunuk Nuswardani (Unair), Dr Aan Efendi (Unej), Prof Tedi Sudrajat (Unsoed), Dr Himawan Estu Bagijo (Unair), Dr Oce Madril (UGM), Dr Wirawan Tjandra (Atmajaya Yogyakarta), Harsanto Nursadi.
Adapun dari hakim PTUN, yaitu Dr Tri Cahya Indra Permana (Wakil Ketua PTUN Pekanbaru), Drt Enrico Simanjuntak (Hakim PTUN Bandung), Dr Ayo Solehudin (Hakim PTUN pada Dirjen Dilmiltun), Dr Sudarsono (Asisten Hakim Agung), dan Umar Dani (Hakim PTUN pada BSDK MA).
“Buku yang digagas sebagai repons terhadap kebutuhan nyata akan pemahaman yang lebih mendalam tentang peradilan Tata Usaha Negara sebagai lembaga yang menjalankan kontrol yuridis terhadap tindakan administrasi pemerintahan, guna memastikan agar pemerintahan diselenggarakan dengan tertib, transparan, dan sesuai hukum, sehingga pada akhirnya meningkatkan legitimasi rakyat terhadap negara hukum Indonesia,” demikian sambutan Prof Sunarto dalam buku tersebut.
Buku setebal 487 halaman tersebut dibagi menjadi 14 bab.
Buku ini berisi mulai dari teori peradilan TUN dan berbagai ulasan kasus menarik sehingga memperkaya khazanah keilmuan dalam buku tersebut.
“Buku ini dapat menjadi referensi penting bagi Fakultas Hukum di seluruh Indonesia sebagai bahan ajar inti dalam kuliah Hukum Acara PTUN,” demikian sambutan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Guntur Hamzah.
Para penulis memberikan buku tersebut kepada Ketua MA Prof Sunarto usai Ketua MA itu membuka acara tersebut.
Sejumlah tamu undangan lainnya juga menerima langsung buku tersebut dari para penulis.
Konferensi diisi dengan sejumlah rangkaian acara, seperti pidato kunci dari Ketua MA dan Ketua MK, seminar, focus group discussion dan pembahasan rekomendasi.
Peserta selain perwakilan kampus dari seluruh Indonesia, juga dari hakim PTUN hingga hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.
“Saya berharap buku ‘Hukum PTUN’ ini dapat memperluas wawasan bagi mahasiswa, pengajar, praktisi, dan apparatus negara,” kata Sekjen APHTN-HAN, Prof Bayu Dwi Anggono.