“Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri, Ia dibangun diatas pondasi integritas, Dirawat dengan kerja cerdas, Dan diikat dengan tali solidaritas”, begitu pesan YM Bapak Ketua Mahakamah Agung, pada rapat pleno kamar tahun 2024.
Integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola Peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya memperkuat nilai-nilai tersebut, komitmen pimpinan dari institusi peradilan itu sendiri memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Hal ini tercermin dalam keberhasilan meraih Award atau Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa tahun 2025 Pimpinan Pelopor Berintegritas sebagai bagian dari perjalanan Satuan Kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Peran Strategis Pimpinan Berintegritas.
Pernah menjabat sebagai Pimpinan Pengadilan Negeri Bangli periode tahun 27 Januari 2021 s.d 17 November 2025 dan secara ex-officio juga pernah menjadi Role Model pada satuan kerja tersebut, tak senkonyong-konyongnya dengan mudah membawa predikat WBK bagi Pengadilan Negeri Bangli. Dia adalah sosok Pimpinan dan seorang Hakim Perempuan bernama Anak Agung Ayu Diah Indrawati, S.H., M.H., Sosok seorang ibu inilah yang berhasil menahkodai PN Bangli sehingga membawa Satuan Kerja yang dipimpinnya meraih predikat WBK.

Anak Agung Ayu Diah Indrawati sangat pantas disebut sebagai Srikandi Pelopor Integritas. Menjadi pelopor berintegritas bukanlah hanya sekadar menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga teladan nyata bagi seluruh jajaran organisasi yang dipimpinnya. Dengan selalu menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi antara perkataan dan perbuatan, sosok Ibu 2 (dua) orang anak ini mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Keteladanan tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah nyata, seperti penegakan disiplin, penguatan pengendalian internal, serta komitmen terhadap pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pimpinan yang berintegritas akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, terbuka terhadap pengawasan, dan berani melakukan perubahan.
Anak Agung Ayu Diah Indrawati sedikit berbagi Tips dan Resep dalam meraih predikat satuan kerja berintegritas, dengan nada merendah dan sembari melempar canda beliau mengatakan bahwa pegangan dan prinsipnya hanyalah dengan selalu membawa semboyan dari Ki Hadjar Dewantara, yakni : "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani", yang berarti di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat dan kemauan, dan di belakang memberi dorongan moral, Ucapnya.
Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Predikat WBK merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan suatu unit kerja dalam membangun zona integritas. Pencapaian ini tidak lepas dari kepemimpinan yang visioner dan berintegritas. Pimpinan berperan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Upaya menuju WBK dilakukan melalui penguatan enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam setiap area tersebut, pimpinan hadir memberikan arahan, dukungan, dan pengawasan secara konsisten.
Makna Penghargaan Pimpinan Pelopor Berintegritas.
Diraihnya Predikat WBK dan Award atau Penghargaan Pimpinan Pelopor Berintegritas bukan sekadar prestasi individu, melainkan cerminan keberhasilan kolektif seluruh insan organisasi peradilan. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang berlandaskan integritas mampu membawa perubahan positif dan berkelanjutan.
Dengan mengutip pesan YM Ketua Mahakamah Agung RI, pada acara penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa tahun 2025 yaitu “Setiap penghargaan yang lahir dari hasil kerja bersama, tidak hanya menjadi sarana untuk mningkatkan kualitas peradilan, tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik”.
Dengan demikian, dapat diartikan bahwa Penghargaan ini juga haruslah menjadi motivasi untuk terus menerus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Peradilan, dengan integritas sebagai nilai utama, sehingga mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Sehingga capaian dan perolehan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa tahun 2025 untuk Pimpinan Pelopor Berintegritas dalam rangka menggapai predikat WBK merupakan tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa integritas pimpinan adalah kunci utama dalam menciptakan organisasi yang bersih, profesional, dan melayani. Ke depan, semangat integritas ini diharapkan terus terjaga dan menjadi budaya kerja yang mengakar demi terwujudnya Peradilan yang bersih, berintegritas dan dipercaya masyarakat.


