PT Kaltara Catat Kinerja Gemilang 2025, Kepercayaan Publik Tembus 99 Persen

Capaian ini ditopang oleh percepatan penyelesaian perkara, digitalisasi layanan peradilan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
(Foto: Sidang Pleno Laporan Tahunan Tahun 2025 di PT Kalimantan Utara | Dok. Humas PT Kaltara)
(Foto: Sidang Pleno Laporan Tahunan Tahun 2025 di PT Kalimantan Utara | Dok. Humas PT Kaltara)

Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (PT Kaltara) kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, dan modern. 

Dalam Sidang Pleno Laporan Tahunan Tahun 2025 yang digelar terbuka untuk umum, pada Senin (20/1) di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, PT Kaltara melaporkan capaian kinerja yang dinilai sangat membanggakan.

Ketua PT Kaltara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan, sepanjang tahun 2025, seluruh indikator kinerja utama berhasil dipenuhi bahkan melampaui target. 

Rata-rata capaian kinerja mencapai 100,2 persen, sementara Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menembus angka 99,57 persen sedangkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai 99,75 persen dengan kategori sangat baik.

Penyelesaian Perkara Cepat dan Tepat Waktu

Sepanjang tahun 2025, PT Kaltara menangani 123 perkara dan berhasil memutus serta meminutasi 114 perkara.  

Rata-rata waktu penyelesaian perkara tercatat jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan Mahkamah Agung, yakni 20 hari kalender untuk perkara perdata dan 16 hari kalender untuk perkara pidana.

Menariknya, dari 114 perkara yang diputus, 64,91 persen tidak mengajukan kasasi, yang menjadi indikator tingginya tingkat penerimaan dan kepercayaan publik terhadap putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Digitalisasi Peradilan Makin Masif

Dalam mendukung peradilan modern berbasis teknologi, PT Kaltara dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Utara mengoptimalkan layanan e-Court dan e-Berpadu. 

Sepanjang 2025, tercatat 552 layanan e-Court dan 5.117 layanan e-Berpadu telah dimanfaatkan oleh para pencari keadilan.

Tak hanya itu, PT Kaltara juga mengembangkan berbagai inovasi aplikasi internal berbasis ITE, seperti SI Enggang Terbang, SIMPADU, TANYAIMIN, hingga ARJUNA, yang memperkuat tata kelola administrasi, arsip, dan pelayanan publik secara digital.

Prestasi dan Penghargaan Nasional

Tahun 2025 menjadi tahun penuh prestasi bagi jajaran peradilan di Kalimantan Utara. 

PT Kaltara, PN Tanjung Selor, dan PN Tarakan berhasil meraih Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan predikat Unggul.

Sementara itu, PN Tanjung Selor dinobatkan sebagai Juara I PTSP terbaik nasional untuk kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dan II.

Kontribusi Pemikiran Hukum dan Edukasi Publik

Selain kinerja yudisial, PT Kaltara juga aktif berkontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum nasional. 

Sepanjang 2025, Ketua PT Kaltara menulis sejumlah artikel hukum tentang transisi KUHP, KUHAP, dan teori hukum, yang dipublikasikan di berbagai media nasional seperti MARINews dan DANDAPALA, dengan salah satu artikel dibaca lebih dari 59.700 pembaca.

“Peradilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga di ruang publik melalui edukasi hukum,” tegas Ketua PT Kaltara.

Komitmen Menuju Peradilan Agung

Menutup laporannya, PT Kaltara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat transparansi, menjaga independensi hakim, meningkatkan pelayanan berbasis teknologi, serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara terbuka untuk diawasi, siap dievaluasi, dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi terwujudnya peradilan yang agung,” pungkasnya.