PTA Bandung Perkuat Teknis Yustisial dengan Menyusun Buku Saku

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kualitas teknis yustisial sekaligus merumuskan inovasi baru berupa penyusunan Buku Saku Teknis Yustisial.
PTA Bandung Perkuat Teknis Yustisial dengan Menyusun Buku Saku. Foto : Dokumentasi PTA Bandung
PTA Bandung Perkuat Teknis Yustisial dengan Menyusun Buku Saku. Foto : Dokumentasi PTA Bandung

MARINews, Soreang – Bertempat di Sutan Raja Hotel and Convention Centre Soreang, Kabupaten Bandung, selama dua hari Jumat–Sabtu (14–15 November 2025), Pengadilan Tinggi Agama Bandung menyelenggarakan Diskusi Hukum yang diikuti oleh seluruh aparatur PTA Bandung dan perwakilan Ketua serta Wakil Ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandung. 

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kualitas teknis yustisial sekaligus merumuskan inovasi baru berupa penyusunan Buku Saku Teknis Yustisial.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Bandung, Dr. Abd. Hakim, M.H., yang menekankan pentingnya keseragaman pemahaman teknis di lingkungan peradilan agama, khususnya di wilayah PTA Bandung. 

Dalam sambutannya, Ia menegaskan tentang tantangan yang dihadapi pengadilan agama saat ini membutuhkan standar kerja yang lebih jelas, seragam, dan mudah diimplementasikan.

“Keseragaman dalam pembuatan berita acara sidang (BAS) merupakan kebutuhan mendesak. Dengan format dan redaksi yang seragam, kita dapat memastikan tertib administrasi dan menjamin setiap proses pemeriksaan diharapkan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Dr. Abd. Hakim.

Ia juga menyoroti pentingnya kualitas pertimbangan hukum dalam putusan. 

Menurutnya, putusan hakim tidak hanya harus memuat dasar yuridis semata, tetapi juga memuat argumentasi yang menyentuh aspek filosofi dan sosiologis.

“Putusan yang baik bukan hanya memuat dasar hukum. Ia harus mencerminkan alasan filosofis dan sosiologis yang kuat, sehingga memberikan keadilan yang menyentuh dimensi nilai dan realitas sosial masyarakat. Inilah yang harus kita perkuat bersama,” ungkap Ketua PTA Bandung tersebut.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan berbagai pandangan dari peserta, termasuk masukan substantif dari Wakil Ketua PTA Bandung, Drs. Asrofi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya konsistensi dan standar teknis yang dipatuhi bersama.

“Buku saku ini harus menjadi instrumen penyatu persepsi. Kita membutuhkan panduan yang sederhana namun solid, agar memiliki pegangan yang sama dalam menjalankan proses teknis yustisial,” ujar Wakil Ketua PTA Bandung.

Ia menambahkan penguatan teknis merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan peradilan yang harus terus diupayakan secara sistematis dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Panitia, Dr. H. Bakti Ritonga, S.H., M.H., menyampaikan penyusunan buku saku ini merupakan tindak lanjut dari berbagai evaluasi teknis yang dilakukan selama ini. 

Menurutnya, kebutuhan akan panduan ringkas namun komprehensif sangat dirasakan oleh satuan kerja di daerah.

“Buku saku ini kita rancang untuk menjawab kebutuhan praktis di lapangan. Selain sebagai pedoman teknis, buku ini juga akan menjadi sarana harmonisasi agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok antar pengadilan agama di wilyah PTA Bandung,” jelasnya.

Ia menegaskan tim penyusun akan melibatkan berbagai unsur agar hasil penyusunan benar-benar aplikatif, mudah dipahami dan dapat diimplementasikan di semua tingkatan.

Diskusi berlangsun,g dinamis dimoderatori Sekretaris PTA Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., dengan berbagai kontribusi dari hakim tinggi dan pimpinan pengadilan agama. 

Semua masukan akan dirumuskan lebih lanjut sebelum buku saku memasuki tahap finalisasi dan distribusi ke seluruh satuan kerja di bawah PTA Bandung.

Diskusi berlangsung intens dan produktif, peserta saling bertukar pengalaman terkait praktik penanganan perkara, penyusunan berita acara, hingga gaya penulisan pertimbangan hukum yang ideal. 

Setiap masukan kemudian ditampung untuk dirumuskan menjadi materi yang lebih ringkas dan aplikatif dalam bentuk buku saku.

Buku saku yang akan disusun ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi aparatur peradilan agama, khususnya dalam menghadapi ragam perkara yang semakin kompleks. Formatnya akan dirancang ringkas, mudah dipahami, namun tetap memuat ketentuan teknis yang komprehensif.

Tidak hanya itu, buku saku ini juga dimaksudkan sebagai instrumen penyelarasan praktik yustisial agar antara satu satuan kerja dengan satuan kerja lainnya tidak terjadi perbedaan penerapan yang signifikan. 

Keseragaman ini diharapkan menjadi fondasi terciptanya pelayanan peradilan yang semakin profesional, akuntabel, dan memenuhi standar nasional.

Pada akhir kegiatan, para peserta sepakat untuk melanjutkan penyempurnaan materi pada pertemuan lanjutan sebelum akhirnya buku saku tersebut diterbitkan dan didistribusikan ke seluruh pengadilan agama di bawah wilayah PTA Bandung.

Dengan terselenggaranya diskusi hukum ini dan lahirnya gagasan penyusunan Buku Saku Teknis Yustisial, PTA Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama. 

Semoga upaya bersama ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat profesionalisme aparatur serta menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi masyarakat.

Penulis: Al Fitri
Editor: Tim MariNews