Bahas Peningkatan Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Sekretaris MA Rapat Koordinasi Lintas Kementerian

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan regulasi dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, demi mendukung keberlanjutan sistem peradilan yang profesional dan berkeadilan.
(Foto: Rapat Koordinasi Lintas Kementerian Membahas Hak Keuangan Hakim | Dok. Lucia Ridayanti)
(Foto: Rapat Koordinasi Lintas Kementerian Membahas Hak Keuangan Hakim | Dok. Lucia Ridayanti)

Jakarta — Sekretaris Mahkamah Agung menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas penyesuaian hak keuangan Hakim Ad Hoc, Senin (12/1/2026). 

Rapat ini, bagian dari mekanisme koordinasi antar instansi dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan sistem peradilan, khususnya dalam upaya mewujudkan kesejahteraan Hakim Ad Hoc sebagai bagian dari penyelenggara kekuasaan kehakiman.

Selain Sekretaris Mahkamah Agung, dari Mahkamah Agung Republik Indonesia turut hadir Kepala Badan Urusan Administrasi Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi H. Sahwan, S.H., M.H., sebagai unsur pendukung perumusan kebijakan administratif dan kelembagaan di lingkungan peradilan.

Rapat dihadiri Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta para Deputi pada KemenPANRB. 

Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan dilaksanakan di Gedung Kementerian PANRB.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pembahasan penyesuaian hak keuangan hakim ad hoc merupakan isu strategis yang memerlukan kehati-hatian, keselarasan regulasi, serta sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga. 

“Rapat koordinasi ini, jadi forum untuk membangun pemahaman yang komprehensif di antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga setiap pandangan dan masukan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perumusan kebijakan,” ujar Sekretaris Mahkamah Agung.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyesuaian hak keuangan hakim ad hoc, saat ini masih berada dalam tahapan pembahasan dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.

Rapat berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan pertukaran pandangan serta masukan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi kebijakan yang berjalan.
 

Penulis: Lucia Ridayanti
Editor: Tim MariNews