Masukan Publik Terhadap 175 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor XXIII Ditunggu Hingga Besok

Masukan juga dapat dikirimkan melalui kontak yang tersedia, melalui kontak yang tersedia, termasuk nomor telepon, faks, hingga e-mail
Ilustrasi palu Hakim Ad Hoc. Foto : Freepik.com
Ilustrasi palu Hakim Ad Hoc. Foto : Freepik.com

MARINews, JAKARTA - Masyarakat luas masih dapat memanfaatkan kesempatan terakhir memberikan masukan atau tanggapan terkait integritas, rekam jejak, dan kompetensi terhadap 175 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Tahap XXIII Tahun 2025. Batas waktu penyampaian masukan ini adalah Jumat, 24 Oktober 2025.

Masyarakat yang memiliki informasi atau penilaian relevan dapat menyampaikan tanggapan langsung kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XXIII Tahun 2025 di Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat 10110. 

Masukan juga dapat dikirimkan melalui kontak yang tersedia, melalui kontak yang tersedia, termasuk nomor telepon, faks, hingga e-mail resmi kepaniteraan@mahkamahagung.go.id

Kesempatan partisipasi publik ini dibuka oleh Mahkamah Agung (MA) menyusul pengumuman hasil seleksi tertulis yang meloloskan 175 peserta pada Rabu, 8 Oktober 2025. 

Partisipasi aktif masyarakat dianggap penting sebagai wujud pengawasan untuk memastikan hanya individu terbaik dan berintegritas yang akan menduduki posisi strategis ini.

Ke-175 calon hakim tersebut, yang terdiri dari 86 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tingkat Banding dan 89 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tingkat Pertama.

Setelah batas waktu masukan publik berakhir pada 24 Oktober 2025, sebanyak 175 calon hakim ad hoc Tipikor akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yakni profile assessment dan wawancara.

Seleksi profile assessment dan wawancara dijadwalkan berlangsung di Pusdiklat Megamendung, Bogor, mulai 2 November 2025 hingga 7 November 2025, sesuai dengan Surat Mahkamah Agung RI Nomor: 45/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2025 tertannggal 13 Oktober 2025..

Pelaksanaan ujian profile assessment dan wawancara bertempat di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI di Jl. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Pusdiklat Megamendung). 

Para Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dijadwalkan mulai masuk atau check in di Pusdiklat Megamendung pada 2 November 2025 pukul 14.00 dan check out dari Pusdiklat Megamendung pada Jumat, 7 November 2025 pukul 12.00. 

Ujian profile assessment dilakukan pada Senin (03/11/2025) sampai dengan Selasa (04/11/2025) yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai, setiap harinya. 

Sementara itu, ujian wawancara dilakukan pada Rabu (05/11/2025) sampai dengan Kamis (06/11/2025) yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai, setiap harinya.

Sebanyak 175 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang mengikuti ujian profile assessment dan wawancara merupakan para peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan seleksi ujian tertulis. 

Setelah seleksi administrasi, tercatat jumlah peserta seleksi hakim ad hoc Tipikor adalah sebanyak 513 peserta. 

Kemudian, setelah seleksi ujian tertulis, tercatat dari 513 peserta, sebanyak 338 tidak lulus seleksi ujian tertulis tersebut. 

Oleh karenanya hanya tersisa sebanyak 175 peserta seleksi calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos ke tahap profile assessment dan wawancara.