MARINews, Jakarta - Persaingan dalam Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor XXIII Tahun 2025 berlangsung sangat ketat.
Ketatnya persaingan tergambar dari sangat sedikitnya jumlah peserta yang dinyatakan Lulus jika dibandingkan dengan total jumlah pendaftar.
Panitia seleksi calon Hakim Ad Hoc Tipikor XXIII Tahun 2025 telah mengumumkan nama-nama peserta yang lulus pada Kamis (6/11/2025).
Peserta yang dinyatakan lulus ini diwajibkan mengikuti Diklat terlebih dahulu sebelum dilantik menjadi Hakim Ad Hoc TIpikor.
Panitia seleksi hanya meluluskan 20 peserta sebagaimana pengumuman tertuang dalam surat pengumuman nomor: 54/Pansel/Ad Hoc TPK/XI/2025 yang disiarkan pada Kamis (6/11/2025).
Ke-20 nama peserta yang lulus terdiri dari 10 peserta calon hakim Ad Hoc Tipikor tingkat banding dan 10 peserta lainnya adalah calon hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama.
Jumlah peserta yang lulus terbilang sangat sedikit jika dibandingkan jumlah peserta awal pada saat ujian tertulis.
Total peserta seleksi dalam ujian tertulis yang menjadi ujian paling awal adalah 513 peserta.
Sebanyak 513 peserta itu terdiri dari 151 peserta calon hakim ad hoc pengadilan tingkat banding dan 187 peserta calon hakim ad hoc pengadilan tingkat pertama.
Artinya jika peserta saat ujian tertulis adalah 513 peserta dan yang dinyatakan lulus hanya 20 orang, maka persentase kelulusannya hanya 3,90 persen.
Sedangkan, 96,10 persen peserta lainnya tidak lulus seleksi menjadi hakim ad hoc Tipikor.
Angka tersebut menunjukkan betapa ketatnya seleksi hakim ad hoc Tipikor XXIII tahun 2025.
Total peserta yang melaju hingga seleksi akhir sebenarnya hanya sebanyak 175 peserta. Sisa peserta lainnya sebanyak 338 orang telah gugur lebih dulu di seleksi tertulis.
Sebanyak 175 peserta yang lolos ke seleksi akhir terbagi dua antara peserta calon hakim ad hoc Tipikor pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama.
Sebanyak 86 peserta merupakan calon hakim ad hoc Tipikor untuk pengadilan tingkat banding.
Sebanyak 89 peserta lainnya merupakan calon hakim ad hoc Tipikor untuk pengadilan tingkat pertama.
Panitia seleksi lebih dulu meminta informasi masyarakat untuk menilai 175 peserta yang akan menjalani seleksi akhir tersebut.
Partisipasi aktif publik untuk memberi informasi dibuka sejak Rabu (8/9/2025) sampai dengan tanggal 24 September 2025.
Panitia seleksi kemudian membuka seleksi akhir setelah waktu pemberian informasi dari publik terhadap para calon selesai.
Seleksi akhir berupa tes profile assessment dan wawancara berlangsung di Pusdiklat Megamendung, Bogor, mulai tanggal 2 November 2025 hingga 7 November 2025 sesuai dengan Surat Mahkamah Agung RI Nomor: 45/Pansel/Ad Hoc TPK/X/2025 tertannggal 13 Oktober 2025.
Pada seleksi akhir itulah kemudian dinyatakan hanya ada 20 peserta yang lulus seleksi.
Seleksi hakim ad hoc Tipikor XXIII 2025 berlangsung selama 113 hari kalender dimulai dari pengumuman penerimaan pada 17 Juli 2025 dan pengumuman kelulusan akhir pada 6 November 2025.



