MARINews, Jakarta-Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. Agenda RDP tersebut, berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR pada Kamis 13 Maret 2025.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, S.H., M.H. dan dihadiri wakil ketua dan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Rapat membahas program prioritas dan strategis Mahkamah Agung RI 2025 dan tata kelola dukungan teknis serta sumber daya manusia Mahkamah Agung RI.
Pada Kesempatan pertama, Ketua Komisi III DPR RI mempersilakan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H, untuk memaparkan terlebih dahulu kegiatan program prioritas dan strategis Mahkamah Agung RI 2025.

Dalam paparannya, Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H, menerangkan program prioritas dan strategis Mahkamah Agung RI pada Rencana Kerja 2025, antara lain berupa layanan pos bantuan hukum, penyelesaian sidang di luar pengadilan, pembebasan biaya perkara dan bimbingan teknis aparatur pengadilan, khususnya mengenai kaum rentan serta perempuan berhadapan dengan hukum, pelatihan dan sertifikasi hakim.
Mahkamah Agung RI juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang sebelumnya telah diperjuangkan peningkatan tunjangan jabatan hakim oleh Mahkamah Agung RI dengan terbitnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 2024, bantuan sewa rumah dinas hakim, bantuan transportasi hakim dan jaminan kesehatan hakim.
Maka untuk 2025, Mahkamah Agung merencanakan pengaturan gaji pokok dan pensiun hakim dan pembangunan hunian flat bagi hakim untuk menjamin keamanan bagi para hakim.
Di sisi lain, Sekretaris Mahkamah Agung juga mengungkap kondisi rumah dinas hakim. Fi mana, sejumlah 1.289 rumah dinas hakim dalam kondisi tidak layak. Banyak rumah dinas yang rusak karena kurangnnya anggaran pemeliharaan. Sehingga, menimbulkan kondisi yang tidak nyaman dan jauh dari rasa aman.
Demikian juga di beberapa daerah terpencil rumah dinas aksesnya jauh dari fasilitas umum, sehingga memberikan kesulitan bagi hakim dan keluarganya. Selain itu, kondisi rumah dinas hakim sebagian besar masih jauh dari sistem keamanan yang terintegrasi, sehingga menjadi tantangan bagi hakim dan keluarganya.
Sekretaris Mahkamah Agung RI juga menyampaikan masih maraknya kekerasan terhadap hakim. Bahkan, dilakukan di gedung pengadilan sebagaimana contoh terjadinya dugaan contempt of court di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kondisi tersebut dikarenakan sistem pengamanan bagi hakim belum optimal.
Sedangkan untuk jaminan kesehatan, Mahkamah Agung RI telah berupaya total memberikan jaminan kesehatan melalui asuransi kesehatan yang diberikan kepada hakim menggunakan provider Mandiri Inhealth.
“Mahkamah Agung RI sampai saat ini terus berupaya meningkatkan dan mengupayakan pemenuhan kesejahteraan dan hak lain yang seharusnya diperoleh oleh hakim. Sehingga penting untuk merasionalisaasi kemandirian Mahkamah Agung RI untuk menjamin hak yang seharusnya diperoleh hakim dan aparatur pengadilan lainnya, sehingga dapat memberikan layanan peradilan yang lebih optimal, profesional dan bermartabat. Adapun kemandirian anggaran merupakan amanah juga dari cetak biru pembaharuan peradilan 2010-2035,” tambah Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Sekretaris Mahkamah Agung RI juga menyampaikan tata kelola sumber daya manusia, yang secara teknis disampaikan Dirjen Badan Peradilan Umum.

Kemudian, Dirjen Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan pranata dan tata laksana penanganan perkara, data mutasi dan promosi hakim di lingkungan peradilan umum pada 2024, jumlah hakim dan aparatur kepaniteraan di lingkungan peradilan umum pada 2025, program prioritas dan rencana kerja Ditjen Badilum pada 2025.
“Bahwa untuk memantau kinerja hakim dan aparatur pengadilan, Ditjen Badilum telah membuat aplikasi SATU JARI (Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi). Dari aplikasi tersebut, kami dapat memantau kinerja pengadilan tingkat banding dan pertama di seluruh Indonesia. Kinerja hakim dalam menangani perkara juga dapat terpantau dari aplikasi ini, meskipun hakimnya bekerja di pelosok Indonesia,” ujar Dirjen Badilum MA RI.
Setelah pemaparan Sekretaris MA RI dan Dirjen Badilum, beberapa anggota Komisi 3 DPR RI mengajukan berbagai pertanyaan, saran dan dukungan untuk kemajuan Mahkamah Agung RI dalam melaksanakan program priotitas dan strategis di 2025, serta tata kelola dukungan teknis serta sumber daya manusia Mahkamah Agung RI.