MARINews, Semarang - Mahkamah Agung (MA) telah mendelegasikan kewenangan untuk melaksanakan eksaminasi bagi calon Hakim Tinggi kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi (PT).
Untuk itu, PT Jawa Tengah melaksanakan Ujian Eksaminasi Calon Hakim Tinggi, pada Selasa (9/12) hingga Rabu (10/12).
Ujian eksaminasi digelar, dalam rangka mewujudkan objektivitas dalam pengangkatan jabatan Hakim Tinggi di wilayah hukum PT Jawa Tengah.
“Eksaminasi para calon Hakim Tinggi ini, antara lain bertujuan untuk mempersiapkan Hakim Tinggi yang berintegritas dan profesional. Mengingat tahun depan, banyak Hakim Tinggi yang akan memasuki masa purnabakti,” ungkap Ketua PT Jawa Tengah, Mochamad Hatta, S.H., M.H. dalam sambutannya.
Adapun susunan Tim Penguji Eksaminasi, yakni Aviantara, S.H., M.Hum., sebagai Ketua dan Dedeh Suryanti, S.H., M.H., sebagai Sekretaris.
Sementara itu, Anggota Tim Penguji Eksaminasi terdiri dari tiga orang Hakim Tinggi, antara lain Dr. Suhartanto, S.H., M.H., Bintoro Widodo, S.H., dan Dr. Siti Suryati, S.H., M.H., M.M.
Ujian eksaminasi yang digelar di Ruang Aula PT Jawa Tengah itu, dihadiri oleh 15 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.
Para peserta terdiri dari para Hakim dari berbagai Pengadilan Negeri (PN) di bawah wilayah hukum PT Jawa Tengah seperti PN Semarang, PN Surakarta, PN Sragen, PN Cilacap dan PN Klaten.
Substansi Ujian Eksaminasi
Pada hari pertama, para peserta eksaminasi mengikuti sesi ujian tertulis (pembuatan putusan banding), yang dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pagi, adalah pembuatan putusan pidana sedangkan pembuatan putusan perdata dilaksanakan pada sesi siang.
Ujian eksaminasi dilaksanakan dengan sistem open book. Dengan kata lain, para peserta diperbolehkan membuka buku/undang-undang dan template putusan banding.
Selanjutnya, para peserta wajib mengunggah dokumen putusan pidana dan perdata yang telah dibuat pada tautan yang telah disediakan oleh panitia.
Sedangkan pada hari kedua eksaminasi, mencakup sesi wawancara hukum pidana dan hukum perdata, formil dan materil.
Ujian eksaminasi yang digelar tersebut, merupakan salah satu upaya strategis PT Jawa Tengah untuk memastikan terselenggaranya proses pemilihan calon hakim tinggi yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga, setiap tahapan eksaminasi tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap setiap proses seleksi.
