MARINews, Jakarta – Bulan Desember kembali menjadi momen “panen prestasi” bagi satuan kerja peradilan yang konsisten menjaga integritas dan kinerja. Sejak awal tahun, berbagai upaya pembangunan, pembenahan, dan penguatan sistem telah dilakukan oleh setiap satuan kerja.
Hasilnya kini mulai terlihat, terutama melalui capaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang menjadi sorotan Mahkamah Agung pada 2025.
Pencanangan SMAP 2025: 14 Satker Baru Mulai Membangun
Pada awal 2025, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan kembali menggaungkan pembangunan SMAP. Penunjukan satuan kerja dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawasan Nomor 12/BP/SK.PW1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025.
Sebanyak 14 satuan kerja resmi memulai pembangunan SMAP, yaitu:
- PN Bale Bandung
- PN Banyuwangi
- PN Tasikmalaya
- PN Malang
- PN Mojokerto
- PN Tulungagung
- PN Bantul
- PA Tangerang
- PA Jakarta Utara
- PA Yogyakarta
- PA Bogor
- PTUN Yogyakarta
- PTUN Surabaya
- Dilmil II-09 Bandung
10 Satker dalam Tahap Evaluasi
Selain 14 satker yang telah disebutkan di atas, terdapat 10 satker yang telah lolos pada 2024 dan kini masuk tahap evaluasi untuk memastikan keberlanjutan sistem. 10 satker tersebut adalah:
- PN Ambon
- PA Jakarta Selatan
- PA Makassar
- PA Banjarmasin
- PN Klaten
- PN Semarang
- PN Jambi
- PA Magelang
- PN Sidoarjo
- PN Pati
Satker yang Ditangguhkan Tetap Wajib Menerapkan SMAP
Adapun satuan kerja yang dua kali ditangguhkan tetap diwajibkan menerapkan SMAP hingga dinyatakan siap dinilai kembali. Satker-satker tersebut adalah:
- PN Jakarta Pusat
- PN Makassar
- PN Ternate
- PN Denpasar
- PN Medan
- PN Bogor
- PN Bandung
- PN Pontianak
- PA Jakarta Pusat
- PA Batam
- PA Makassar
- PTUN Tanjung Pinang
Satker Paripurna 2025 Tetap Di Monitor
Badan Pengawasan juga menerbitkan SK Nomor 728/BP/PW1.1.1/III/2025 tentang keberlanjutan implementasi SMAP bagi satker berstatus Paripurna. Mereka tetap diwajibkan menjaga konsistensi penerapan sistem.
Satker Paripurna tersebut adalah:
- PN Yogyakarta
- PN Pangkal Pinang
- PN Padang
- PN Wates
- PA Bantul
- PN Gorontalo
- PTUN Serang
- PTUN Manado
- PTUN Jakarta
- Dilmil II-11 Yogyakarta
SMAP 2025: Menguatkan Integritas Setelah Guncangan 2024
Plt. Kepala Badan Pengawasan, Suradi, S.H., S.Sos., M.H., pada pencanangan 5 Maret 2025 menegaskan kasus suap yang mengguncang dunia peradilan pada 2024 menjadi alarm keras bagi seluruh insan peradilan.
Banyak faktor yang memicu tergerusnya independensi, salah satunya kedekatan berlebihan antara aparatur pengadilan dengan pihak eksternal serta lemahnya disiplin etika.
“SMAP merupakan solusi kunci. Efektivitasnya bergantung pada komitmen pimpinan. Tanpa itu, SMAP hanya menjadi dokumen tanpa makna,” tegasnya.
Penguatan integritas kini digerakkan secara paralel melalui SMAP dan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari program prioritas Mahkamah Agung.
22 Pimpinan Satker Diundang Untuk Menerima Sertifikat SMAP
Mahkamah Agung melalui Surat Undangan Nomor 378/SEK/UND.OT1/XII/2025 mengundang para pimpinan satker penerima sertifikat SMAP dalam acara Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas Tahun 2025, Selasa, 9 Desember 2025, di Balairung MA RI dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”
Daftar 22 pimpinan satker yang diundang:
- Ketua PN Bantul
- Ketua PN Banyuwangi
- Ketua PN Jambi
- Ketua PN Klaten
- Ketua PN Malang
- Ketua PN Mojokerto
- Ketua PN Palangkaraya
- Ketua PN Pati
- Ketua PN Tasikmalaya
- Ketua PN Tulungagung
- Ketua PA Banjarmasin
- Ketua PA Bogor
- Ketua PA Denpasar
- Ketua PA Jakarta Selatan
- Ketua PA Jakarta Utara
- Ketua PA Magelang
- Ketua PA Makassar
- Ketua PA Tangerang
- Ketua PA Yogyakarta
- Ketua Dilmil II-09 Bandung
- Ketua PTUN Surabaya
- Ketua PTUN Yogyakarta
Penilaian SMAP Semakin Ketat
Suradi menjelaskan penilaian SMAP kini dirancang lebih ketat dan substantif. Proses selama tujuh bulan memadukan berbagai metode, termasuk mystery shopper, untuk memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan prinsip anti penyuapan.
“Proporsi tahun ini terdiri dari 10 satker status evaluasi dan 17 satker membangun. Ini bentuk kehati-hatian kita dalam menyematkan sertifikasi SMAP,” jelasnya.
Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berkeadilan
Melalui konsistensi penerapan SMAP, Mahkamah Agung berharap tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. Pengadilan yang menangani perkara strategis diharapkan mampu memberikan putusan yang bebas dari intervensi maupun praktik penyuapan.
Program SMAP diharapkan menjadi tonggak utama bagi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.





