Tinjau Pembangunan PN Gorut, KPT Gorontalo Harapkan Ini!

Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan sarana prasarana sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
(Foto: KPT Gorontalo Dr.Yapi didampingi Bupati Gorontalo Utara Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Kantor PN Gorontalo Utara | Dok. PT Gorontalo)
(Foto: KPT Gorontalo Dr.Yapi didampingi Bupati Gorontalo Utara Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Kantor PN Gorontalo Utara | Dok. PT Gorontalo)

Gorontalo - Harapan akan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah kini semakin nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara. Pada Kamis, (29/1/2026), Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi, S.H., M.H. turun langsung meninjau lahan persiapan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Gorontalo Utara beserta Gedung Zittingplaats.

Sebuah langkah penting menjelang peresmian lembaga peradilan baru yang nantinya menjadi penopang utama pelayanan hukum di wilayah tersebut.

Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Annas Mustaqim, S.H., M.Hum, beserta tim, KPT Gorontalo dengan penuh perhatian menelusuri area yang telah disiapkan untuk pembangunan. 

Setiap sudut lokasi ditinjau, setiap detail diperhatikan, sebagai wujud keseriusan lembaga peradilan dalam memastikan bahwa gedung yang akan berdiri kelak benar-benar siap menjalankan fungsi pelayanan publik yang bermartabat.

(Foto: KPT Gorontalo dan Tim Diterima Bupati Gorontalo Utara | Dok. PT Gorontalo)

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, S.Ag., M.PdI beserta jajarannya. 

Peninjauan ini, bukan sekadar agenda rutin pimpinan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan menyeluruh menjelang peresmian Pengadilan Negeri Gorontalo Utara, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Badan Peradilan Umum. 

Amanat tersebut, ditindaklanjuti melalui Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27/DJU/UND.OT1.1/I/2026 tanggal 23 Januari 2026 tentang Persiapan Pembentukan Pengadilan.

Bagi masyarakat Gorontalo Utara, kehadiran Pengadilan Negeri di wilayahnya sendiri merupakan harapan besar. 

Selama ini, akses terhadap layanan peradilan kerap membutuhkan waktu, jarak, dan biaya yang tidak sedikit. 

Dengan berdirinya Pengadilan Negeri Gorontalo Utara, proses pencarian keadilan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau, cepat, dan manusiawi.

Dalam peninjauan tersebut, KPT Gorontalo menyampaikan aspirasi atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam penyediaan lahan dan fasilitasi kegiatan peninjauan lokasi. 

“Diharapkan, sinergi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dapat mempercepat terwujudnya pembangunan sarana peradilan yang representatif dan mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada Masyarakat”, pungkasnya. 

Lebih lanjut, ia menaruh perhatian khusus pada kualitas pembangunan dan kesiapan fasilitas penunjang. 

Gedung pengadilan tidak hanya dituntut kokoh secara fisik, tetapi juga harus mampu mencerminkan wajah peradilan yang modern, terbuka, dan berintegritas. 

Lingkungan kerja yang layak diyakini akan mendukung kinerja aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Foto: KPT Gorontalo Dr.Yapi Didampingi Bupati Gorontalo Utara Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Kantor PN Gorontalo Utara | Dok. PT Gorontalo)

Kegiatan ini, juga menjadi momentum konsolidasi internal bagi jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam menyambut hadirnya satuan kerja baru. 

Koordinasi dan kesiapan sejak tahap awal diyakini akan menjadi kunci kelancaran operasional Pengadilan Negeri Gorontalo Utara ketika resmi beroperasi.

Melalui peninjauan langsung ini, KPT Gorontalo berharap seluruh tahapan persiapan, baik pembangunan fisik maupun aspek administratif, dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Harapan tersebut bermuara pada satu tujuan besar, yakni menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran Pengadilan Negeri Gorontalo Utara, bukan hanya penambahan struktur kelembagaan, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan. 

Dari tanah Gorontalo Utara, semangat tersebut terus tumbuh, menguatkan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang agung dan humanis.
 

Penulis: Juang Samadi
Editor: Tim MariNews