MARINews Jakarta - Komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam menghadirkan layanan peradilan berbasis digital kembali membuahkan hasil.
Lembaga peradilan ini berhasil meraih penghargaan Bintang 4 dalam ajang Top Digital Implementation, sebuah penghargaan nasional di bidang penerapan teknologi informasi di sektor pemerintahan dan swasta.
Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri S.Ag., M.H., secara langsung menghadiri malam penganugerahan yang digelar di Dian Hotel Raffles Jakarta, Kamis (4/11). Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian ketat oleh dewan juri yang kompeten di bidang transformasi digital.
Capaian ini menjadi validasi atas keberhasilan Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mengimplementasikan layanan digital secara konsisten dan berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu indikator utama penilaian adalah penerapan layanan e-court yang telah mencapai 97 persen.
Implementasi e-court terbukti memberikan manfaat signifikan bagi pencari keadilan, khususnya dari sisi efisiensi biaya perkara.
Biaya yang harus dikeluarkan masyarakat tercatat dapat ditekan hingga 70–80 persen, sekaligus mempercepat proses administrasi perkara secara lebih transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, inovasi layanan lintas sektoral juga menjadi poin penting dalam penilaian dewan juri. Pengadilan Agama Selatpanjang menggagas layanan SIPPENTRI (Sistem Penyerahan Produk Terintegrasi) yang melibatkan tiga mitra strategis, yakni Dinas Kependudukan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti.
Melalui inovasi ini, masyarakat yang telah menyelesaikan perkara dapat langsung memperoleh KTP dan Kartu Keluarga dengan pembaruan status kependudukan, seperti perubahan dari kawin menjadi janda atau duda.
Layanan terintegrasi tersebut menjadikan proses administrasi lebih mudah, cepat, dan terjangkau, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Riau atas dukungan serta pembinaan yang berkelanjutan.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menjaga komitmen dalam menghadirkan layanan peradilan yang berbasis digital, berkualitas, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
