MARINews, Dharmasraya-Setelah melakukan kegiatan rangkaian pengawasan Daerah dan Pengawasan Sertifikasi AMPUH selama dua hari sejak 28-29 Juli 2025, PT Padang melaksanakan closing meeting pelaksanaan Hakim Pengawas Bidang (Hatiwasda) dan sertifikasi Asesmen Mandiri Penjaminan Mutu Internal Peradilan Umum (AMPUH) di Ruang Rapat Utama PN Pulau Punjung pada Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut, diikuti oleh Wakil Ketua PT Padang, Dr Joni, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi PT Padang, Jon Effreddi, S.H., M.H. sebagai assessor, Hatiwasda, Admiral, S.H., M.H. dan Tim Asesmen PT Padang.
Ketua Tim Assecor sekaligus Hakim Tinggi Jon Effreddi, S.H., M.H. menyampaikan hasil laporan pengawasan setelah melakukan pengawasan selama dua hari di PN Pulau Punjung. Dia memberikan apresiasi kepada PN Pulau Punjung yang telah bekerja dengan baik dan berharap segera menindaklanjuti hasil dari pengawasan. Juga berharap agar PN Pulau Punjung sukses dan berprestasi, bukan hanya di wilayah PT Padang namun juga di tingkat nasional.
Selanjutnya, dilanjutkan pembinaan oleh WKPT Padang Dr Joni, S.H., M.H. Dalam pembinaan tersebut, WKPT Padang meminta Ketua dan Wakil Ketua PN Pulau Punjung untuk membina hakim-hakim baru. Melakukan diskusi terutama perkara perdata dalam Adat Minangkabau, mengingat hakim-hakim baru tersebut kesemuanya adalah pendatang/perantau.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para hakim dan seluruh aparatur PN Pulau Punjung, sebagaimana amanah Ketua MA, untuk tidak ada layanan transaksional dan main perkara. Dia mengingatkan kembali PERMA No 7, PERMA No 8, dan PERMA No 9 Tahun 2016, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 0l/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
“Mari kita jaga integritas pribadi kita dan integritas lembaga kita. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah SWT dan pekerjaan kita menjadi ladang ibadah,” ujar WKPT saat menutup pembinaannya.