Pengadilan Agama (PA) Muara Sabak kembali mengukuhkan eksistensinya sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik yang transparan di Provinsi Jambi. Dalam sebuah malam penuh apresiasi yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi di Kota Jambi pada Rabu (17/12), PA Muara Sabak secara resmi dinobatkan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi "Informatif".
Predikat ini merupakan pencapaian tertinggi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sekaligus pengakuan resmi atas konsistensi lembaga dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keberhasilan ini tidak diraih dengan instan, melainkan melalui proses evaluasi dan monitoring yang sangat ketat sepanjang tahun.
Komisi Informasi melakukan penilaian mendalam terhadap berbagai indikator, mulai dari ketersediaan informasi setiap saat, kualitas inovasi digital, hingga responsivitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melayani permohonan informasi. PA Muara Sabak berhasil menembus kategori "Informatif" dengan perolehan nilai yang sangat impresif, yakni berada pada rentang angka 90 hingga 100, yang menandakan hampir sempurnanya pemenuhan standar keterbukaan informasi di kantor yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tersebut.
Momen puncak acara ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak, Romi Maulana. Penghargaan tersebut diserahkan secara terhormat oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, di hadapan para pimpinan instansi vertikal dan kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Kehadiran langsung pimpinan tertinggi PA Muara Sabak di panggung kehormatan ini merepresentasikan komitmen manajerial yang kuat dalam mengawal arus informasi yang jujur, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat luas.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Romi Maulana menekankan bahwa prestasi ini adalah buah manis dari sinergi kolektif seluruh aparatur di PA Muara Sabak.
Beliau menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan sebuah budaya kerja yang telah diinternalisasi untuk membangun kepercayaan (public trust). Menurutnya, masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhak mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan tidak berbelit-belit sebagai bagian dari pelayanan prima yang berkelanjutan.
Dengan diraihnya predikat "Informatif" ini, PA Muara Sabak kini bersanding dengan jajaran badan publik elite di Provinsi Jambi yang dinilai paling terbuka. Namun, prestasi ini tidak membuat jajaran PA Muara Sabak berpuas diri. Ke depannya, PA Muara Sabak berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur digital dan memperkaya konten edukasi hukum yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja dan kapan saja.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) serta memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga dapat dipantau melalui keterbukaan informasi yang nyata.


