“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1–5).
Perintah pertama yang turun kepada Nabi Muhammad ﷺ bukanlah tentang hukum, bukan pula tentang perang, bahkan bukan langsung tentang ibadah ritual. Ia adalah perintah membaca. Sebuah seruan intelektual yang mendasar. Dalam kata “Iqra’” tersimpan revolusi peradaban. Islam dimulai dengan kesadaran, dengan pengetahuan, dengan proses memahami. Sejak awal, wahyu menegaskan bahwa jalan menuju kemuliaan bukanlah kekuasaan, melainkan ilmu.
Dalam Islam, pengetahuan memiliki kedudukan yang sangat mulia. Bukan semata-mata karena nilai pragmatisnya, bukan hanya karena ia membantu manusia membangun teknologi, ekonomi, atau sistem sosial. Lebih dari itu, pengetahuan mengubah cara manusia berpikir dan bertindak. Ia membentuk sudut pandang, menata kesadaran, dan mengarahkan perilaku. Tanpa pengetahuan, manusia berjalan dalam kabut. Dengan pengetahuan, ia melangkah dalam terang tanggung jawab.
Al-Qur’an sendiri berkali-kali mengangkat derajat orang berilmu. “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9). Pertanyaan retoris ini bukan sekadar perbandingan intelektual, melainkan penegasan moral. Orang yang mengetahui tidak sama dengan yang tidak mengetahui, karena pengetahuan menumbuhkan kesadaran etis. Ia membuat seseorang lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, lebih adil dalam menilai, dan lebih rendah hati dalam menyikapi perbedaan.
Pengetahuan dalam perspektif Islam bukanlah sekadar akumulasi informasi. Ia adalah transformasi batin. Ketika Al-Qur’an menyatakan, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fathir: 28), yang dimaksud bukan ketakutan yang sempit, melainkan kesadaran mendalam akan kebesaran Tuhan. Ilmu melahirkan kekhusyukan. Semakin luas pengetahuan seseorang tentang kehidupan, semakin dalam pula rasa tanggung jawabnya terhadap kehidupan itu.
Karena itu, nilai pengetahuan sesungguhnya terletak pada pengetahuan itu sendiri, yakni pada daya transformasinya. Ia bernilai bukan hanya karena menghasilkan manfaat eksternal, tetapi karena ia membentuk manusia dari dalam. Pengetahuan menata cara kita memandang dunia, dari sekadar objek konsumsi menjadi amanah yang harus dijaga. Dari sekadar peluang keuntungan menjadi ruang pengabdian. Ia menjadikan manusia lebih sadar, lebih bijak, dan lebih bertanggung jawab dalam setiap langkah hidupnya.
Dalam konteks ini, Al-Qur’an dapat dipahami sebagai kitab pengetahuan. Bukan dalam arti buku sains yang memuat rumus-rumus fisika atau teori biologi secara teknis, tetapi sebagai sumber pengetahuan fundamental tentang realitas. Tentang Tuhan, tentang manusia, tentang alam, sejarah, dan makna kehidupan. Ia mengajarkan prinsip-prinsip dasar yang menuntun cara berpikir manusia. Ia membangun kerangka epistemologis yang menghubungkan wahyu, akal, dan pengalaman.
Al-Qur’an tidak hanya memberi jawaban, tetapi juga mengajukan pertanyaan. Ia mengajak manusia berpikir: “Tidakkah mereka memperhatikan?” “Tidakkah mereka merenungkan?” Seruan-seruan ini menunjukkan bahwa iman dalam Islam tidak berdiri di atas kebutaan intelektual, melainkan pada kesadaran yang reflektif.
Beriman berarti memahami. Memahami berarti menggunakan akal sebagai anugerah ilahi.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an membimbing manusia untuk melihat keteraturan kosmos sebagai tanda (ayat). Langit, bumi, pergantian siang dan malam, semuanya disebut sebagai tanda bagi orang-orang yang berpikir. Alam semesta menjadi teks terbuka yang harus dibaca. Dengan demikian, membaca Al-Qur’an sejatinya tidak terpisah dari membaca alam. Keduanya adalah sumber pengetahuan yang saling melengkapi.
Pengetahuan yang dibimbing wahyu melahirkan keseimbangan. Ia mencegah kesombongan intelektual, karena manusia sadar bahwa apa yang ia ketahui selalu terbatas. “Di atas setiap orang yang berilmu masih ada yang lebih mengetahui” (QS. Yusuf : 76). Kesadaran ini menumbuhkan kerendahan hati epistemologis. Ilmu tidak membuat manusia merasa menjadi pusat semesta, melainkan bagian dari jaringan makna yang lebih besar.
Dalam kehidupan sehari-hari, pengetahuan membentuk etos kerja dan etika sosial. Seseorang yang memahami hakikat amanah akan bekerja dengan integritas. Seseorang yang mengerti makna keadilan akan berhati-hati dalam memutuskan perkara. Pengetahuan mengubah tindakan menjadi ibadah, karena setiap keputusan diambil dengan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan.
Maka, ketika kita mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah buku pengetahuan, kita sedang menegaskan bahwa ia adalah sumber transformasi. Ia bukan sekadar bacaan ritual, tetapi panduan pembentukan karakter dan peradaban. Ia mengarahkan manusia dari kegelapan ketidaktahuan menuju cahaya pemahaman. Dari tindakan impulsif menuju tindakan reflektif. Dari hidup tanpa arah menuju hidup yang penuh makna.
Dengan demikian, keagungan ilmu dalam Islam sejatinya adalah cermin dari keagungan martabat manusia. Melalui ilmu, manusia tidak sekadar mengetahui, tetapi bertumbuh. Menjadi lebih jernih dalam melihat, lebih bijak dalam menilai, dan lebih lembut dalam bersikap. Ilmu mematangkan akal sekaligus menghaluskan nurani. Dan ketika ia dituntun oleh wahyu, pengetahuan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual, melainkan menjelma menjadi terang yang membimbing arah hidup.





