Jakarta, MARINews: Ramadan bukan sekadar bulan ibadah tahunan, melainkan hadiah istimewa dan bonus besar yang Allah SWT berikan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Pesan tersebut disampaikan oleh Dr. Armansyah, Lc., M.A. dalam Kajian Ramadan yang digelar di Masjid Al-Mahkamah, Mahkamah Agung RI, Jakarta (25/02).
Dalam tausiyahnya, hakim yang saat ini bertugas sebagai Asisten Ketua MA tersebut menjelaskan bahwa keistimewaan Ramadan berkaitan erat dengan usia umat Nabi Muhammad yang relatif lebih singkat dibandingkan umat terdahulu.
Mengutip hadis riwayat Abu Hurairah, ia menyampaikan bahwa rata-rata usia umat Nabi Muhammad berada pada rentang 60 hingga 70 tahun, dan hanya sedikit yang melampaui usia tersebut.
Hal ini berbeda dengan para nabi dan umat terdahulu yang memiliki usia sangat panjang, seperti Nabi Nuh yang hidup hingga ratusan tahun.
“Umat Nabi Muhammad adalah umat pertengahan. Tidak terlalu panjang usianya, tetapi juga tidak terlalu pendek. Karena itu Allah memberikan Ramadan sebagai keistimewaan agar umat ini tetap memiliki kesempatan meraih pahala besar,” jelasnya.
Ia kemudian mengajak jamaah melakukan refleksi tentang penggunaan waktu dalam kehidupan manusia. Jika usia rata-rata manusia sekitar 60 tahun, maka tidak seluruh waktu tersebut benar-benar digunakan untuk ibadah. Banyak waktu habis untuk tidur, makan, bekerja, hingga aktivitas harian lainnya, termasuk penggunaan media sosial.
“Coba audit hidup kita. Sudah berapa lama usia yang benar-benar kita gunakan untuk ibadah kepada Allah?” ujarnya mengingatkan.
“Jika kita tidur 8 jam sehari, maka usia yang kita gunakan untuk itu adalah 20 tahun, belum lagi untuk makan, untuk scroll media sosial, dan lainnya”, jelasnya.
Menurutnya, di sinilah letak keistimewaan Ramadan. Allah menghadiahkan satu malam di Ramadan yang nilainya lebih baik dari seribu bulan, yakni malam Lailatul Qadar. Jika dimanfaatkan dengan baik, satu malam tersebut setara dengan ibadah selama sekitar 86 tahun.
“Kalau kita salat pada malam itu, seakan-akan kita salat 86 tahun. Jika bersedekah, nilainya seperti sedekah 86 tahun. Ramadan menjadi kesempatan menebus waktu-waktu yang sebelumnya terlewat,” katanya.
Mengapa harus dihitung?
Karena nanti di akhirat, Allah akan menanyakan empat hal, yaitu:
- Tentang usia kemana kita habiskan?
- Tentang masa mudanya, digunakan untuk apa?
- Tentang harta, dari mana di dapat dan untuk apa?
- Tentang ilmu, digunakan untuk apa?
Allah akan menanyakan usia kita untuk apa? Karena itu, ia mengajak jamaah untuk tidak melewatkan hari-hari Ramadan tanpa amal kebaikan, sekecil apa pun bentuknya, karena pasti salah satunya adalah lailatul qadr. Dan itu bisa mengganti waktu-waktu yang terbuang percuma.
“Jangan biarkan satu malam Ramadan berlalu tanpa kebaikan. Walau hanya salat dua rakaat atau membantu orang lain, itu bisa menjadi investasi besar di hadapan Allah,” ajak Armansyah.
Selama bulan Ramadan, Masjid Al-Mahkamah yang berada di lingkungan Kantor Mahkamah Agung RI secara rutin menyelenggarakan Kajian Ramadan setiap hari setelah salat zuhur dengan menghadirkan berbagai penceramah dan tema yang berbeda. Kajian ini tidak hanya diikuti oleh pegawai Mahkamah Agung, tetapi juga dapat diakses masyarakat umum melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Masjid Al-Mahkamah.
Selain kajian keagamaan, Masjid Al-Mahkamah juga menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama dan sahur bersama setiap hari selama Ramadan, sebagai sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat ibadah di lingkungan Mahkamah Agung.
Mengulang kesuksesan penyelenggaraan tahun sebelumnya, pada Ramadan tahun ini Masjid Al-Mahkamah kembali akan mengadakan Pesantren Kilat Ramadan yang diperuntukkan bagi putra dan putri pegawai Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi media pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keislaman sejak usia dini.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Ramadan di Masjid Al-Mahkamah diharapkan menjadi momentum peningkatan spiritual sekaligus penguatan kebersamaan bagi seluruh keluarga besar Mahkamah Agung dan masyarakat luas. (azh)





