Setiap umat muslim di seluruh dunia saat ini sedang menjalankan ibadah Puasa. Ibadah ini merupakan bagian dari rukun islam yang keempat.
Hukum menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah wajib sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi Ya ayyuhalladzīna āmanū kutiba 'alaikumush-shiyāmu kamā kutiba 'alalladzīna ming qablikum la'allakum tattaqūn, dengan arti “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Makna ayat tersebut, puasa adalah ibadah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun puasa tidak sekadar menjadi waktu untuk menahan lapar dan haus, tetapi merupakan madrasah ruhaniyah atau saat yang tepat untuk mengajarkan nilai-nilai kesabaran, pengendalian diri dan transformasi karakter.
Dalam perspektif Islam, puasa bertujuan untuk membentuk individu yang lebih bertakwa, disiplin, bermoral, dan memiliki empati sosial. Nilai-nilai ini, jadi relevan bagi kehidupan pribadi para aparatur peradilan dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam tugasnya.
Puasa adalah latihan menahan berbagai bentuk hawa nafsu dan perilaku yang dapat merusak kualitas hidup. Menahan lapar dan haus secara simbolis melatih seseorang untuk menahan diri dari ucapan buruk, perilaku tidak adil, serta godaan duniawi lainnya.
Kemudian, menjadi sarana pembelajaran “sabar dalam kebaikan”, di mana tidak hanya sabar secara fisik, tetapi juga dalam ketaatan kepada nilai moral dan sosial.
Artikel-artikel kajian Islam menekankan sabar dan puasa saling terkait erat. Secara bahasa, puasa dan sabar memiliki arti menahan diri.
Dalam sebuah Hadis klasik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda puasa adalah separuh dari kesabaran (HR. Tirmidzi).
Maka, orang yang berpuasa secara hakiki pasti sedang bersabar dalam berbagai aspek, bukan hanya menahan lapar dan haus tetapi juga menahan lisan, amarah, dan perilaku buruk lainnya.
Tidak hanya itu, puasa dijelaskan sebagai madrasah kesabaran yang luas. Kesabaran dalam Ramadhan mencakup sabar dalam menerima nikmat, menghadapi kesulitan, mengendalikan ego, dan menahan diri dari hawa nafsu yang merusak.
Dalam praktiknya, Ramadhan mengajarkan seseorang untuk terus teguh dalam kebaikan sekalipun menghadapi ujian atau godaan.
Ramadhan menjadi momentum evaluasi diri (muhasabah) dan penataan ulang orientasi hidup. Transformasi diri meliputi tiga dimensi utama: spiritual (hubungan vertikal dengan Tuhan), moral (pengendalian perilaku), dan sosial (empati dan solidaritas).
Tanpa refleksi mendalam, puasa hanya akan menjadi ritual tanpa menghasilkan perubahan karakter yang hakiki. Nilai-nilai tersebut membawa implikasi penting bagi aparatur peradilan.
Profesi peradilan menuntut integritas, keadilan, disiplin, dan kesabaran dalam membuat keputusan.
Maka, puasa melatih seseorang untuk menahan dorongan ego dan tetap teguh pada kebenaran, hal ini selaras dengan kebutuhan aparatur peradilan untuk bertindak adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Puasa dapat memperkuat kapasitas mental untuk menghadapi tekanan, godaan korupsi, atau ketidaksabaran dalam proses peradilan.
Lebih jauh, pembentukan karakter melalui puasa juga berarti membangun etika kerja yang kuat, integritas tanpa pengawasan langsung, kesungguhan dalam tanggung jawab dan kepekaan terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Nilai-nilai ini, tidak hanya memberikan bekal spiritual bagi individu, tetapi juga menjadi landasan penting meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para aparatur peradilan.
Dalam konteks profesi yang sering kali menghadapi tekanan dan dilema moral, puasa sebagai bentuk latihan sabar dan transformasi diri
Demikian juga, puasa memberi wawasan bahwa kesabaran bukan hanya soal menahan fisik, tetapi menahan diri dari ketidaksabaran, ketidakadilan dan keputusan yang tergesa-gesa.
Hal ini menunjukkan bahwa Ramadhan bukan hanya bulan ibadah pribadi, tetapi momentum untuk memperkokoh karakter profesional yang berintegritas tinggi dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan dalam tugas dan tanggung jawab Sehari hari.





