Menembus Makna Puasa Melalui Sertifikat Takwa

KPA Kota Cimahi Djulia Herjanara, Sedang Menyampaikan Tausiahnya. Dokumentasi Tim TI PA Kota Cimahi
(Foto: Jamaah Masjid Al Mahkamah Mendengarkan Kultum Pemungkas Ramadan 1447H | Dok. Tim TI PA Kota Cimahi)
(Foto: Jamaah Masjid Al Mahkamah Mendengarkan Kultum Pemungkas Ramadan 1447H | Dok. Tim TI PA Kota Cimahi)

MARINews, Cimahi – Bertempat di Masjid Al Mahkamah, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan ceramah ba’da Zuhur dengan tema “Menembus Makna Puasa Melalui Sertifikat Takwa.” pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan yang dilaksanakan untuk meramaikan Ramadan 1447 H ini diikuti oleh seluruh hakim dan ASN PA Kota Cimahi. 

Dalam ceramahnya, Djulia menjelaskan bahwa ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi merupakan sarana pendidikan spiritual untuk membentuk pribadi yang bertakwa. Puasa mengajarkan manusia untuk menahan hawa nafsu, menjaga lisan, mengendalikan emosi, serta memperbanyak amal kebaikan. Tujuan akhirnya adalah melahirkan insan yang memiliki kesadaran spiritual tinggi dalam setiap aspek kehidupan.

Dalam tausiah tersebut disampaikan bahwa “sertifikat takwa” bukanlah sesuatu yang bersifat fisik, melainkan simbol keberhasilan seseorang dalam menjalani pendidikan spiritual selama bulan Ramadan. Sertifikat tersebut tercermin dari perubahan sikap dan perilaku, seperti meningkatnya pengendalian diri, menjaga integritas, memperbanyak ibadah, serta tumbuhnya kepedulian sosial terhadap sesama.

Dalam salah satu kutipannya beliau menyampaikan, “Jika selama Ramadan kita berhasil menahan diri dari hal-hal yang dilarang Allah, maka setelah Ramadan seharusnya kita lebih mampu menjaga diri dalam kehidupan sehari-hari. Itulah tanda bahwa puasa kita berhasil melahirkan takwa.”

Beliau juga menegaskan bahwa nilai takwa yang diperoleh selama bulan Ramadan tidak boleh berhenti hanya pada ibadah ritual, tetapi harus menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja.

(Foto: KPA Kota Cimahi Djulia Herjanara, Sedang Menyampaikan Tausiahnya | Dok. Tim TI PA Kota Cimahi)

“Takwa harus menjadi fondasi dalam bekerja dan mengabdi. Integritas, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab adalah wujud nyata dari nilai takwa yang harus terus dijaga, bahkan setelah Ramadan berlalu,” ungkapnya.

Dengan demikian, semangat Ramadan diharapkan tidak berhenti ketika bulan suci berakhir, tetapi justru menjadi energi moral untuk meningkatkan kualitas pengabdian di satuan kerja. Dengan menjadikan takwa sebagai landasan moral dan spiritual, aparatur peradilan diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Ramadan ini diharapkan seluruh hakim dan ASN Pengadilan Agama Kota Cimahi dapat mengambil hikmah dari ibadah puasa, sehingga nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama bulan Ramadan dapat terus terpelihara dan tercermin dalam kehidupan serta pengabdian kepada institusi dan masyarakat.
 

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews

Penulis: Al Fitri
Editor: Tim MariNews