MARINews, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya meneguhkan komitmen pemberantasan korupsi dengan turut memeriahkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Jawa Timur.
Mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”, kegiatan yang digelar pada Selasa (16/12) ini menghadirkan Hakim Tinggi, Bambang Kustopo, sekaligus menunjukkan peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga integritas dan mendukung gerakan antikorupsi secara kolektif.
Hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut memberikan sambutan dalam kegiatan anti korupsi tersebut, dengan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak termasuk unsur peradilan atas komitmen antikorupsi.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ucap Khofifah.
Gubernur Jawa Timur mengingatkan, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan secara kolektif, dan berkelanjutan. Serta melibatkan seluruh elemen bangsa, bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah saja.
“Korupsi adalah benalu pembangunan yang menggerogoti sumber daya kita, menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan. Karena itu, upaya pencegahannya harus dilakukan secara sistematis, terkoordinasi, dan menyentuh seluruh lapisan dari hulu ke hilir,” terang mantan Menteri Sosial tersebut.
“Korupsi adalah benalu pembangunan yang menggerogoti sumber daya kita, menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan. Karena itu, upaya pencegahannya harus dilakukan secara sistematis, terkoordinasi, dan menyentuh seluruh lapisan dari hulu ke hilir,” pungkas Khofifah.





