MARINews, Simeulue-Bulan Ramadan selalu menghadirkan suasana yang khas di berbagai daerah di Indonesia. Setiap wilayah memiliki tradisi yang memperkaya pengalaman spiritual masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Di Kabupaten Simeulue, Aceh, salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah penyalaan sirine dari masjid menjelang waktu imsak dan berbuka puasa.
Bunyi sirine tersebut, telah menjadi penanda penting bagi masyarakat, sekaligus membentuk atmosfer religius yang kuat selama bulan suci.
Bagi masyarakat Simeulue, suara sirine bukan sekadar tanda waktu, tetapi juga bagian dari memori kolektif yang selalu hadir setiap Ramadan. Ketika sirine berbunyi menjelang imsak, masyarakat memahami bahwa waktu sahur hampir berakhir.
Demikian pula saat sirine terdengar menjelang azan Magrib, warga bersiap menyambut waktu berbuka puasa. Tradisi ini berkembang sebagai bentuk komunikasi sederhana yang efektif untuk memberi tahu masyarakat secara luas mengenai perubahan waktu ibadah.
Secara historis, penggunaan penanda suara untuk menandai waktu ibadah sebenarnya bukan hal baru dalam budaya masyarakat Aceh. Di beberapa daerah, masyarakat menggunakan alat tradisional seperti serune atau serunai, yaitu alat musik tiup yang menghasilkan suara nyaring dan dapat terdengar hingga jarak yang cukup jauh.
Instrumen tersebut, pernah dimanfaatkan sebagai penanda waktu imsak maupun berbuka puasa karena suaranya yang kuat dan mudah dikenali oleh warga sekitar.
Seiring perkembangan teknologi, sebagian wilayah kemudian mengganti alat tradisional dengan sirine listrik atau pengeras suara yang dipasang di masjid.
Pergeseran ini, juga terjadi di beberapa kawasan Simeulue. Sirine dianggap lebih praktis karena dapat dioperasikan dengan mudah serta mampu menghasilkan suara yang menjangkau wilayah yang lebih luas.
Dengan satu kali penyalaan, suara sirine dapat terdengar hingga ke berbagai sudut kampung, sehingga masyarakat yang sedang beraktivitas di rumah maupun di luar rumah dapat segera mengetahui waktu ibadah yang akan tiba.
Dalam praktiknya, penyalaan sirine biasanya dilakukan oleh pengurus masjid atau remaja masjid yang bertugas selama Ramadan. Mereka mengatur waktu penyalaan berdasarkan jadwal imsakiyah yang telah ditetapkan.
Umumnya sirine dibunyikan beberapa menit sebelum waktu imsak sebagai tanda peringatan terakhir bagi masyarakat yang masih menyantap sahur. Setelah itu, sirine kembali dibunyikan menjelang waktu berbuka sebagai penanda bahwa azan Magrib akan segera berkumandang.
Keberadaan tradisi ini juga memperlihatkan kuatnya peran masjid sebagai pusat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Simeulue. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat komunikasi masyarakat.
Melalui sirine yang dibunyikan dari masjid, pesan mengenai waktu ibadah dapat tersampaikan secara serentak kepada seluruh warga di sekitarnya.
Selain fungsi praktis, tradisi penyalaan sirine juga memiliki makna simbolik yang mendalam. Bunyi sirine yang terdengar setiap hari selama Ramadan seolah menjadi pengingat kolektif bagi masyarakat untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan ibadah puasa.
Suara dimaksud, menghadirkan suasana kebersamaan yang memperkuat rasa persaudaraan di antara warga. Saat, sirine berbunyi menjelang berbuka, banyak keluarga berkumpul di rumah masing-masing untuk menikmati hidangan bersama, menciptakan momen kebersamaan yang hangat.
Meski demikian, penggunaan sirine dalam menandai waktu sahur dan berbuka juga pernah menjadi bahan diskusi di kalangan ulama. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Simeulue, misalnya, pernah mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan penyampaian waktu melalui azan atau pemberitahuan langsung, karena bunyi sirine dianggap tidak memiliki dasar khusus dalam praktik ibadah.
Meski begitu, di banyak tempat tradisi tersebut tetap dipertahankan sebagai kebiasaan sosial yang tidak dimaksudkan sebagai bagian dari ritual ibadah, melainkan sekadar penanda waktu.
Terlepas dari berbagai pandangan tersebut, tradisi sirine Ramadan di Simeulue tetap menjadi bagian dari dinamika budaya masyarakat setempat. Tradisi ini menunjukkan bagaimana masyarakat menggabungkan nilai religius dengan kebiasaan lokal yang berkembang dari waktu ke waktu.
Dalam konteks ini, sirine bukan hanya alat penanda waktu, tetapi juga simbol kebersamaan dan identitas sosial masyarakat selama Ramadan.
Di tengah perkembangan teknologi digital yang memungkinkan masyarakat mengetahui jadwal imsak dan berbuka melalui ponsel atau aplikasi, bunyi sirine dari masjid tetap memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat Simeulue.
Suara itu, jadi bagian dari suasana Ramadan yang khas suasana yang tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga secara kolektif oleh seluruh warga. Tradisi penyalaan sirine menjelang imsak dan berbuka di Kabupaten Simeulue dapat dipahami sebagai perpaduan antara fungsi praktis, nilai sosial, dan warisan budaya lokal.
Selama Ramadan masih dijalankan oleh masyarakat setempat, suara sirine dari masjid akan tetap menjadi penanda yang menghidupkan suasana bulan suci di pulau yang berada di barat Aceh tersebut.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews





