Hari Raya Iduladha merupakan salah satu momentum suci dalam ajaran Islam yang mengandung nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepatuhan total kepada kehendak Ilahi. Peristiwa Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putranya Ismail atas perintah Allah SWT menjadi teladan abadi tentang betapa besar arti ketaatan dan keikhlasan dalam kehidupan seorang hamba.
Dalam konteks kekinian, semangat Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga sebagai panggilan jiwa untuk menumbuhkan semangat berkorban dan ikhlas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, termasuk bagi para aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pekerjaan di dunia peradilan kerap diwarnai dengan berbagai bentuk tantangan, mulai dari tekanan eksternal, godaan transaksional, hingga penempatan di daerah yang jauh dari keluarga, bahkan tak jarang di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal) atau daerah rawan konflik. Semua itu menuntut pengorbanan luar biasa dari para hakim dan aparatur peradilan.
Dalam situasi seperti ini, keikhlasan menjadi fondasi utama. Sama seperti Nabi Ibrahim yang menjalankan perintah Allah tanpa ragu, aparatur peradilan pun dituntut untuk menjalankan amanah profesinya dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan. Karena pada dasarnya, tugas sebagai penegak hukum bukan hanya pekerjaan administratif, melainkan juga ladang ibadah yang bernilai tinggi di hadapan Tuhan.
Iduladha juga menjadi refleksi bahwa pengabdian kepada negara dan masyarakat harus dilandasi dengan niat tulus. Tanpa keikhlasan, pekerjaan di bidang peradilan akan terasa berat dan penuh beban. Namun jika dilandasi cinta dan semangat pengabdian, maka setiap langkah menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan, baik di dunia maupun akhirat.
Akhirnya, semoga semangat kurban dalam Hari Raya Iduladha ini, semakin memperkuat integritas, keikhlasan, dan ketaatan seluruh insan peradilan di tanah air. Mari kita jadikan setiap tantangan sebagai bentuk ibadah, dan setiap pengorbanan sebagai persembahan terbaik untuk negeri dan agama.