Marianna Sutadi: Perempuan Pertama yang Menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI

Marianna Sutadi juga merupakan perempuan pertama yang mengemban amanah sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Marianna Sutadi, perempuan pertama yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Foto emtek.co.id
Marianna Sutadi, perempuan pertama yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Foto emtek.co.id

Masyarakat dunia baru saja merayakan Hari Perempuan Internasional (International Womens Day), yang diperingati setiap 8 Maret.

Sejarah awal, perayaan Hari Perempuan Internasional terjadi di New York, Amerika Serikat  8 Maret 1908. Pada tahun itu, 15.000 pekerja perempuan di Amerika Serikat menuntut kesetaraan hak atas upah layak dan nondiskriminatif, hak atas jam kerja yang manusiawi, hak terlibat dalam pemilihan umum dan kesetaraan lainnya yang seharusnya didapatkan juga oleh kaum perempuan.

Setelah adanya tuntutan para pekerja perempuan, soliditas dan ikatan perempuan dunia semakin bergemuruh. Bahkan setiap tahun, para serikat pekerja perempuan sedunia berkumpul dan membuat pertemuan untuk menyatukan sikap menuntut hak-hak perempuan yang setara. Pertemuan pekerja perempuan dunia diselenggarakan di beberapa kota, Eropa. Geliat memperjuangkan hak perempuan, menjadi bola salju yang terus bergulir dan diperjuangkan berbagai pihak.

Puncaknya ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak pada 8 Maret 1975, membuat ketetapan Hari Perempuan Internasional, dirayakan setiap tanggal dimaksud. Selanjutnya, PBB mengambil langkah progresif melindungi hak perempuan dan mendorong kesetaraan antara perempuan dengan laki-laki di berbagai dunia. 

Salah satu bentuknya, menyusun dan merumuskan Konvensi Internasional untuk memberikan kedudukan perempuan yang setara dengan laki-laki dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan. Kemudian pada 1979, Majelis Umum PBB menetapkan The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Terdapat 64 negara menandatangani CEDAW dalam suatu prosesi di Copenhagen Denmark, pada 17 Juli 1980. CEDAW juga telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia era Orde Baru, melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 1984.

Sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman yang independen dan merdeka, Mahkamah Agung RI juga menyetarakan kedudukan perempuan dan laki-laki, serta tidak mentolerir segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Bahkan, Mahkamah Agung RI, menempatkan kader-kader perempuan terbaik untuk memegang tampuk jabatan strategis di Mahkamah Agung RI. 

Selain itu, Mahkamah Agung RI secara serius memberikan support kemajuan karir dan perolehan hak yang setara oleh hakim atau pegawai perempuan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Salah satunya, ditunjukan dengan pembentukan BPHPI (Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia), yang dideklarasikan pada 12 Januari 2024, yang diketuai oleh Hakim Agung RI,  Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Demikian juga, dalam rangka melindungi hak perempuan yang berhadapan dengan hukum, Mahkamah Agung mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 yang menjadi pedoman bagi hakim dalam mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, sehingga tidak ada perlakuan yang diskriminatif  di ruang sidang pengadilan.

Sejarah Indonesia mencatat, terdapat perempuan pertama yang menjabat kursi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Sosok hebat tersebut, Marianna Sutadi yang lahir di Jakarta pada 12 Oktober 1941. Darah pejuang keadilan mengalir deras dalam darah Marianna Sutadi. Ayahnya adalah Hasan Nasution, seorang hakim dan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta. Pada April 1964, Marianna Sutadi menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukumnya dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Karirnya sebagai hakim digelutinya selama 44 tahun, bertugas di berbagai pengadilan pernah dirasakannya antara lain menjadi Hakim Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Kecerdasannya, membawa Marianna Sutadi dipercaya sebagai asisten Hakim Agung. Selain itu, sosoknya pernah memimpin berbagai pengadilan antara lain sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Selanjutnya Marianna Sutadi diangkat menjadi Hakim Agung RI pada 1995. Karinya semakin melesat dan dipercaya sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI pada 2001 sampai dengan 2004.

Marianna Sutadi juga merupakan perempuan pertama yang mengemban amanah sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI. Adapun tugasnya sebagai Ketua Muda Pengawasan, melakukan pengawasan serta bersikap tanpa kompromi kepada para hakim dan pegawai pengadilan yang tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Puncaknya, sosok Marianna Sutadi dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial masa bakti 2004 sampai dengan 2008.

Setelah purnabakti dalam kedinasan di Mahkamah Agung RI, sosoknya dipercaya oleh Presiden Indonesia ke-6, Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Duta Besar Indonesia untuk Negara Rumania dan Moldova, masa bakti 2010-2013. Tugasnya sebagai Duta Besar dijalani dengan ketegasan, salah satu bentuknya menguatkan hubungan Indonesia dan Rumania dalam bidang penegakan hukum. Bahkan atas kerja sama tersebut, buronan interpol yang merupakan warga Rumania yang menjadi terpidana 15 tahun penjara dan kabur ke Indonesia, dapat diekstradisi ke Rumania.

Pengabdiannya di bidang hukum dan kerja kerasnya meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Rumania, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan peningkatan hubungan bilateral Indonesia dengan Moldova berupa penandatanganan perjanjian bebas visa bagi pemilik paspor diplomatik dan dinas  dari kedua negara. Maka Marianna Sutadi diberikan Bintang Mahaputra Utama, oleh Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Sosoknya yang cerdas, tegas dan independen juga diteruskan dua srikandi hukum yang merupakan mantan asisten Marianna Sutadi, antara lain Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. (mantan Dewan Pengawas KPK dan saat ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggii Banten)  dan Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum (Hakim Agung RI).

Semoga sepenggal kisah hidup perempuan pertama dijabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI ini, menjadi inspirasi bagi hakim perempuan dan seluruh perempuan yang berkecimpung di dunia hukum. Sehingga, muncul srikandi hukum baru yang tegas, berintegritas dan berjuang untuk menegakan keadilan dari ruang sidang pengadilan.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews