Jakarta – MARINews: Kurang lebih tiga minggu mendatang, umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut datangnya Ramadan. Di Indonesia sendiri, euforia penyambutannya sudah mulai terasa. Nuansa Ramadan tampak jelas, setidaknya saat menonton televisi yang dipenuhi iklan sirop atau saat memasuki pusat perbelanjaan yang mulai dipadati panganan khas puasa, seperti kurma, beragam minuman dan camilan, serta hiasan toko yang dibuat semeriah mungkin dengan tema Ramadan.
Euforia ini menjadi tanda bahwa umat Muslim di Indonesia menyambut datangnya bulan suci dengan penuh suka cita. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa barang siapa bergembira dengan datangnya Ramadan, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.
Betapa luar biasanya Ramadan, bergembira menyambut kedatangannya saja sudah diganjar dengan jaminan keselamatan. Lalu, bagaimana jika Ramadan dijalani dengan ibadah yang sungguh-sungguh dan penuh kesungguhan?
Terkait hal tersebut, dalam kajian setelah Salat Zuhur di Masjid Al-Mahkamah, Kantor Mahkamah Agung, pada Rabu, 28 Januari 2026. Dr. Edi Hudiata, Lc., M.H., menjelaskan makna puasa, alasan diwajibkannya puasa Ramadan, serta tujuan puasa. Hakim yang bertugas sebagai Asisten Ketua Mahkamah Agung tersebut merujuk pada Tafsir Al-Munir karya Wahbah Zuhaili.
Ia memulai kajian tersebut dengan menjelaskan bahwa perintah puasa ramadan dalam Islam secara tegas termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 hingga 185. Dalam ayat tersebut digunakan kata kutiba, yang berarti “diwajibkan”. Pemilihan kata ini menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang ditetapkan Allah bagi orang-orang beriman.
Menariknya, kata Edi, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa kewajiban puasa tidak hanya berlaku bagi umat Nabi Muhammad SAW. Puasa telah diwajibkan kepada umat-umat sebelum Islam. Hal ini kemudian menjadi kajian para ulama tafsir, yang memiliki beberapa pandangan mengenai kesamaan dan perbedaan puasa umat terdahulu dengan puasa Ramadan.
Menurut Edi Hudiata, mengutip pendapat Wahbah Zuhaili, terdapat tiga pandangan utama di kalangan ulama. Pertama, kewajiban puasanya sama, tetapi cara dan waktunya berbeda. Kedua, waktu puasanya sama yaitu dari terbit fajar hingga terbenam matahari, namun tata caranya berbeda. Ketiga, yang sama adalah esensi puasanya, yakni menahan diri dari makan dan minum, sementara waktu pelaksanaannya berbeda.
Perbedaan pandangan tersebut, menurutnya, justru menegaskan bahwa puasa merupakan ibadah universal yang telah dikenal sejak masa para nabi terdahulu. Dalam sejarah, Nabi Musa AS bahkan diwajibkan berpuasa selama 40 hari. Dalam tradisi Yahudi dan peradaban lain pun, puasa dikenal dengan beragam ketentuan.
Puasa, dengan demikian, menurut Edi bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga latihan kemanusiaan. Selain bernilai spiritual, puasa memiliki dimensi sosial dan kesehatan. Puasa mengajarkan empati, karena seluruh lapisan Masyarakat, baik kaya maupun miskin, memiliki jabatan atau tidak, laki-laki maupun Perempuan, merasakan lapar dan dahaga yang sama.
Sedangkan dari sisi kesehatan, puasa memberi waktu istirahat bagi tubuh dan membantu memperbaiki sistem metabolisme.
Lebih jauh, Al-Qur’an menjelaskan bahwa tujuan puasa adalah la‘allakum tattaqūn—agar manusia bertakwa. Edi Hudiata yang merupakan alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut, menjelaskan bahwa kata tattaqūn dalam ayat tersebut merupakan fi‘il mudhāri‘, yaitu kata kerja yang menunjukkan proses yang terus berlangsung. Artinya, takwa dalam puasa bukan tujuan yang selesai dicapai selama Ramadan, melainkan sikap hidup yang harus terus dijaga, bahkan sebelum dan setelah Ramadan berlalu.
Anggota Komisi III Bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga Ikatan Hakim Indonesia itu juga menekankan bahwa puasa mengajarkan rasa takut kepada Allah. Ia menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab terdapat dua kata yang bermakna takut, yaitu khasyiah dan khauf.
Khasyiah adalah rasa takut yang mendorong seseorang untuk semakin mendekat, sementara khauf adalah takut yang membuat seseorang ingin menjauh. Menurutnya, puasa menanamkan rasa takut yang bersifat khasyiah, takut yang mendekatkan hamba kepada Sang Pencipta.
Selain itu, masih mengutip Wahbah Zuhaili, Edi menyampaikan bahwa puasa bertujuan melatih pengendalian diri, kesabaran, serta kemampuan menahan keinginan. Seseorang yang mampu menahan diri dari hal-hal yang halal saat berpuasa diharapkan akan lebih mampu menjauhi hal-hal yang diharamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, tiga minggu menjelang Ramadan menjadi momentum penting untuk melakukan persiapan secara menyeluruh. Tidak hanya menyiapkan jadwal sahur dan berbuka, tetapi juga menata mental, meluruskan niat, serta membangun komitmen untuk menjadikan Ramadan sebagai sarana pembentukan karakter dan peningkatan kualitas diri.
Ramadan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan ruang latihan spiritual yang hasilnya akan terlihat setelah bulan suci itu berakhir. Agar bisa tattaquun. Pertanyaannya kini, menjelang Ramadan yang semakin dekat: sudah sejauh apa kesiapan kita menyambutnya?





