Sosok Kukuh Pambudi, Satpam Pengadilan yang Tidak Bisa Disogok

Penulis merasa terinspirasi dengan kisahnya, ketika membaca berita terkait pelanggaran integritas yang seringkali melibatkan satpam.
Satpam  Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kukuh Pambudi. Foto dokumentasi penulis
Satpam Pengadilan Agama Kuala Kapuas Kukuh Pambudi. Foto dokumentasi penulis

Ia yang jarang disorot dalam setiap riuh kegiatan kantor. Waktunya lebih sering dihabiskan di pos keamanan yang terletak persis setelah akses masuk pagar di Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Terkadang, dia juga turut membantu penjaga ruang sidang, atau bergantian bertugas jaga malam. Setiap ada acara, ia seringkali diminta untuk mengambilkan foto. Sesekali pernah curhat dengan nada bercanda karena jarang ikut berfoto, karena dia lah yang menjadi fotografernya.

Penulis merasa terinspirasi dengan kisahnya, ketika membaca berita terkait pelanggaran integritas yang seringkali melibatkan satpam. Namun, berbeda dengan yang penulis alami saat bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, sebab ada benteng kuat dan berintegritas di sana yang bernama Kukuh Pambudi.

Kukuh Pambudi merupakan satpam Pengadilan Agama Kuala Kapuas sejak 2021 hingga sekarang. Penulis mengenalnya saat masih bertugas sebagai hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Ia memiliki kepribadian yang ramah dan selalu siap menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Namun ketika berhadapan dengan pihak yang mencoba membeli integritas, ia dapat berubah menjadi sosok tegas.

Ia pernah menceritakan kepada penulis, ada upaya dari salah satu pihak memberikan sogokan agar lancar dalam berperkara dan mendapatkan putusan yang sesuai dengan keinginan.

“Waktu itu sempat ada pihak yang ingin supaya perkaranya lancar, lalu sempat berucap ‘lima juta saya bayar asal urusanku lancar’, tetapi langsung saya tolak dan saya bilang ikuti saja alur berperkara sesuai aturan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pernah beberapa kali ada pihak yang meminta tolong agar perkaranya diuruskan dan siap membayar biaya yang diminta.

“Tentu saja langsung saya tolak dan saya bilang bahwa berurusan di pengadilan mudah asal diikuti sesuai alur berperkara tanpa ada biaya berlebih selain biaya panjar,” ujarnya. 

Di lain waktu, ia juga menceritakan sering hampir diberikan uang ataupun makanan oleh para pihak setelah perkaranya diputus.

“Pernah ada yang mencoba menyelipkan uang seratus ribu, dua ratus ribu, atau sekedar mengasih makanan setelah perkaranya selesai. Katanya sebagai tanda terima kasih. Bahkan ada yang pernah sampai memaksa menaruh uang di atas meja, tetapi semuanya selalu saya tolak dan saya suruh ambil lagi,” ingatnya.

Pria kelahiran Magelang tersebut menegaskan, selama bekerja di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, tidak pernah sekalipun terpikir untuk mengambil yang bukan haknya. Ia merasa sudah cukup dengan gaji yang diterimanya setiap bulan.

“Saya hanya takut menerima dan menikmati yang bukan hak saya. Sebab agama melarang keras hal itu” ungkapnya.

* Penulis pernah bertugas sebagai Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas selama empat tahun sejak April 2020-November 2024
 

Penulis: Ahmad Rafuan
Editor: Tim MariNews