Senin, 4 Agustus 2025 12:17 WIB
Persbreidel Ordonantie 1931: Aturan Hukum Kolonial Guna Bungkam Pers Kritis
Sebelum kemerdekaan, pemerintah kolonial juga berupaya meredam pers, agar tidak menyampaikan fakta kesengsaraan rakyat jajahan atau mewartakan pergerakan nasional dan kesadaran atas kemerdekaan, yang terus tumbuh di lingkungan intelektual bumiputera.