Ainal Mardhiah, Penjaga Perpustakaan yang Diantar Takdir ke Kursi Hakim Agung

Berawal dari penjaga perpustakaan sederhana di Banda Aceh, Ainal Mardhiah menapaki jalan panjang hingga dipercaya menduduki kursi Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung.
(Foto: Ainal Mardiah bersama Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. | Dok. Humas MA)
(Foto: Ainal Mardiah bersama Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. | Dok. Humas MA)

Ainal Mardhiah lahir di Takengon pada 4 Mei 1966. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Sejak kecil, cita-citanya tidak jauh. Hanya ingin serupa ayahnya yang seorang guru. Tapi, ia punya keinginan untuk melampaui ayahnya; ia bersikeras menjadi dosen. Namun, karena ia seorang perempuan, garis hidup membawanya tertolak menjadi dosen.

“Kamu kan pasti menikah,” katanya menirukan jawaban orang yang ditanyainya mengapa ia, yang merupakan mahasiswa teladan dengan nilai ujian yang sangat baik, tidak lulus, sementara banyak teman laki-lakinya lulus menjadi dosen.

Tidak patah arang, Ainal mencoba mencari jalan lain untuk mewujudkan cita-citanya tersebut. Lewat kolega ayahnya, ia kemudian dipercaya menjadi petugas penjaga perpustakaan di Sekolah Tinggi Ekonomi. Ainal sangat menikmati perannya tersebut. Hari-harinya diisi menata buku, mengurus peminjaman, hingga menghitung denda keterlambatan pengembalian buku. Dari ruang perpustakaan itu, selain ia hafal buku-buku, ia juga belajar menimbang dan memutus dengan rasa keadilan.

“Saat itu ada mahasiswa yang telat mengembalikan buku. Dendanya besar, 30 ribu. Saya menimbang-nimbang, uang itu sangat besar jumlahnya untuk seorang mahasiswa, maka saya katakan padanya, sudah bayar 5 ribu saja,” katanya mengenang masa-masa menjadi petugas perpustakaan dan denda tersebut dicatat di dalam register yang ada untuk itu.

Ainal hidup di tengah keluarga sederhana. Tidak ada asisten rumah tangga. Sejak remaja, ia terbiasa mengurus banyak hal: memasak, mencuci, menyetrika, hingga menyiapkan sahur di bulan Ramadan. Ayahnya pernah berpesan, kalimat yang kelak membentuk keteguhannya: “Meski kamu perempuan dan anak tertua, di mata ayah kamu harus bisa menjadi anak laki-laki sekaligus.”

Untuk itu, sejak remaja, Ainal sudah terbiasa mencari “nafkah”. Naluri mendidiknya muncul lebih awal dari yang ia sadari. Sejak SMA kelas dua, Ainal sudah aktif mengajar kursus Bahasa Inggris. Saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, ia kembali mengajar, baik secara resmi di sekolah dan kampus, maupun privat. Awalnya Bahasa Inggris, kemudian pelajaran hukum di tingkat SMEA, seperti hukum perdata dagang, perpajakan, hingga statistik. Bagi Ainal, mengajar bukan sekadar mendapatkan “nafkah”, namun juga latihan disiplin, keberanian, dan tanggung jawab di hadapan orang lain.

Siap Dibilang Sombong

Ainal lulus dari Fakultas Hukum Unsyiah (USK) tahun 1989. Ia lulus dengan catatan akademik baik dan menjadi mahasiswa teladan. Setelah pernah tertolak menjadi dosen, ia kemudian lulus dan berkiprah di dunia pendidikan dengan menjadi dosen di STIEI Banda Aceh tahun 1989 hingga 1992.

Lalu, di tahun 1992, ketika sedang bermain bersama teman-temannya, ia membaca pengumuman pembukaan calon hakim di koran. Teman-temannya menganjurkannya ikut. Namun, ia menolak. Ketika ia menceritakan hal tersebut ke ibunya, ibunya memerintahkannya untuk mencoba.

Lalu, dengan hati yang tidak penuh, Ainal mendaftar sebagai calon hakim. Karena mencoba-coba, pada saat yang sama, ia juga mendaftar di Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) dan juga mendaftar sebagai panitera di Pengadilan Agama.

Eureka. Dari tiga pendaftaran tersebut, pengumuman yang pertama kali diterimanya adalah pendaftarannya sebagai calon hakim. Ia dinyatakan lulus.

Sejak saat itu, ia meninggalkan dunia mengajarnya untuk fokus ke dunianya yang baru, sang pengadil.

Dengan profesinya yang baru tersebut, Ainal mulai membatasi pertemanan, memilah-milah undangan, dan menolak ajakan reuni. Ainal siap dibilang sombong. Karena memang, bagi Ainal, dengan menjadi hakim harus membatasi hubungan dengan orang banyak agar tugasnya menjadi hakim tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Ainal menjalani tugasnya sebagai hakim berpindah-pindah, dari satu pengadilan ke pengadilan lain. Di antaranya yaitu Pengadilan Negeri Meulaboh, Pariaman, Bukittinggi, Banda Aceh, Jantho, hingga Lhokseumawe. Ia menjalani hampir seluruh jenjang di peradilan tingkat pertama, dari hakim anggota, wakil ketua, hingga ketua pengadilan. Lalu, pada 2 Februari 2022, ia dipercaya sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Tugasnya sebagai pengadil membawanya ke berbagai wilayah dan karakter orang yang beragam. Ada pengalaman yang sangat membekas baginya, yaitu ketika tugasnya sebagai hakim harus berhadapan dengan orang yang dikenalnya dan dihormatinya. Pernah ada pihak yang mencoba untuk mempengaruhinya, namun ia tetap pada prinsipnya. Baginya, semua sama, siapa pun dihadapinya. Ia hanya berpegang pada kompasnya, yaitu fakta dan hukum.

Ada pula episode hidupnya yang harus bertugas di masa konflik bersenjata di Aceh, hidup di tengah kecemasan, ketakutan. Dalam situasi itu, Ainal tetap berusaha menjalankan perannya, baik sebagai hakim, ibu, istri, dan warga negara.

Pada 2012, perannya meluas ke ruang kebijakan nasional. Ia terlibat dalam Restorative Justice Working Group Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan diundang ke DPR dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Ia membawa pengalaman lapangan agar hukum lebih manusiawi bagi anak. Prinsip keadilan restoratif, pemulihan, dan masa depan anak selaras dengan naluri pendidiknya sejak awal.

(Foto: Ainal Mardhiah bersama rekan Hakim Agung lainnya dalam Prosesi Pelantikan | Dok. Humas MA)

Memimpin dengan Manajemen Keibuan

Di balik jabatan-jabatan itu, Ainal membentuk gaya kepemimpinan yang khas. Ia menyebutnya manajemen keibuan atau manajemen keluarga. Pendekatan personal, bukan konfrontatif. Ia mengenal orang-orangnya satu per satu, mulai dari karakter, kebiasaan, bahkan bahasa tubuh. Ia jarang berdiam di ruang ketua, lebih memilih hadir di banyak ruang. Memberi perhatian, menunjukkan kasih sayang, baginya, tidak mengurangi wibawa.

“Saat menjadi pimpinan di pengadilan, saya itu jarang sekali duduk di bangku saya. Misalnya hari ini di ruang A, besok di ruang B, begitu terus,” jelasnya.

Pendekatan tersebut tidak pernah mengaburkan prinsip, justru membuat lebih dekat dan lebih mudah memberi arahan. Pendekatan seorang ibu kepada anaknya. Nilai keluarga tetap menjadi jangkar hidupnya.

(Foto: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memberikan ucapan selamat kepada Ainal Mardiah setelah Prosesi Pelantikan Hakim Agung | Dok. Humas MA)

Takdir Mengantarnya ke Kursi Hakim Agung

Saat masa pandemi Covid, Pengadilan IA Banda Aceh yang dipimpinnya mendapat penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung. Namun, karena satu dan lain hal, Ainal tidak berangkat untuk menerima penghargaan. Namun, tindakannya tersebut memicu komentar dari koleganya.

“Bu Ainal kok nggak berangkat ke Jakarta? Sayang loh, kapan lagi bisa ketemu langsung Ketua MA, bisa foto bareng pimpinan MA?” cerita Bu Ainal sambil senyum, memeragakan ucapan koleganya.
“Ah, nanti juga tiap hari ketemu,” jawab Ainal kepada koleganya tersebut.

Hingga sekarang, jika ingat kejadian itu, Ainal tertawa sendiri. Ia menyatakan bahwa memang benar ucapan itu adalah doa. Meskipun saat itu dia mengucapkannya sambil bergurau, ternyata Allah kabulkan.

Karena sejak 5 Januari 2024, setelah secara resmi ia dilantik menjadi hakim agung, ia satu kantor dengan Ketua Mahkamah Agung yang kapan saja bisa bertemu.

Prosesnya mendaftar hakim agung pun tidak luput dari cercaan orang-orang. Mereka menilai Ainal bukan siapa-siapa dan tidak mungkin lulus menjadi hakim agung.

Namun, takdir Allah tidak bersandar pada cercaan orang-orang tersebut. Ainal berusaha semaksimal yang ia bisa, berdoa sepanjang yang ia kuat, dan berserah seserah-serahnya kepada Sang Kuasa. Hingga kun… pada pendaftarannya yang pertama kali sebagai calon hakim agung tersebut, ia lulus.

Ia senang, terlebih mimpi masa kecilnya yang sempat berbelok, namun tidak pernah mati itu, ditakdirkan lebih luas lagi ruang kelasnya.

Dari papan tulis di Banda Aceh dan ruang-ruang sidang dari pengadilan tingkat pertama hingga ke Mahkamah Agung, hingga saat ini, di tengah kesibukannya sebagai hakim agung, Ainal tetap aktif mengajar di berbagai forum dan diklat calon hakim.