Dalam mewujudkan Visi Mahkamah Agung terwujudnya badan peradilan yang agung sebagaimana disebutkan dalam cetak biru pembaharuan Badan Peradilan 2010- 2035, salah satunya adalah dengan penggunaan atau penerapan Sumber Daya Manusia yang berbasis kompetensi.
Dalam rangka mendapatkan sumber daya manusia, yaitu hakim dan pegawai yang kompeten dengan kinerja yang objektif, berintegritas, dan profesional diperlukan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan dan modern.
Keberadaan Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI menjadi ujung tombak dalam mewujudkan aparat penegak hukum yang berkualitas dan profesional.
Hal ini dapat dipahami mengingat Pusdiklat mempunyai fungsi sebagai unit kerja yang melakukan pembuatan (penyusunan) kurikulum dan kualifikasi tenaga pelatih, menyelenggarakan Pelatihan Teknis bagi Hakim, Panitera/Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti dan Calon Hakim 4 Lingkungan Peradilan.
Tidak hanya sebatas itu saja, pentingnya Pendidikan berkelanjutan ke Perguruan Tinggi bagi Hakim dan aparatur Peradilan sebagai upaya meningkatkan kompetensi Hakim dan aparatur peradilan dalam memberikan layanan hukum dan menghadirkan keadilan di Tengah-tengah masyarakat.
Dilema para Hakim dan Pegawai saat ini adalah minimnya waktu, sulitnya akses dan jarak yang harus ditempuh oleh para Hakim dan Pegawai yang berada di daerah kabupaten untuk melanjutkan studi kepada perguruan tinggi yang berada di Ibu Kota Provinsi.
Agar para Hakim dan Pegawai tidak merisaukan dan memikirkan antara pekerjaan, waktu dan jarak tempuh untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi serta keperluan administrasi dalam mendaftar.
Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dengan Perguruan Tinggi agar memberikan kemudahan fasilitas mendaftar dan kuliah secara daring (online) dengan skema online dan offline sehingga bisa memberikan efisiensi waktu, mengingat Hakim dan Pegawai bekerja senin-jumat, dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk kuliah secara offline.
Beberapa Badan peradilan dibawah Mahkamah Agung sejatinya sudah melakukan penjajakan kerjasama terhadap perguruan tinggi baik di perguruan tinggi maupun perguruan tinggi swasta.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang berkelanjutan antara Badan Peradilan dengan institusi pendidikan tinggi, seperti yang dilakukan Ditjen Badilum mengadakan kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsoed dalam pengambilan studi Doktor, hal ini ditandai dengan adanya rilis 13 nama Calon Mahasiswa Program Doktor (S-3) kelas kerjasama antara Ditjen Badilum dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kemudian, adanya Ditjen Badilag mengadakan kerjasama MOU dengan beberapa universitas yaitu Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Raden Intan Metro Lampung.
Kerja sama antara perguruan tinggi dan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung menciptakan simbiosis mutualisme yang mendalam, berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia para Hakim dan Pegawai serta penyiapan calon hakim dan aparatur peradilan masa depan yang berkualitas.