Tingkatkan Kualitas SDM, Ditjen Badilag Tandatangani Nota Kesepahaman dengan 3 Universitas

Peningkatan kompetensi ini, akan sangat menunjang kinerja dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat.
Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri. Foto YouTube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri. Foto YouTube Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

MARINews, Jakarta-Salah satu pilar utama visi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) adalah, penguatan kelembagaan melalui jalinan kerja sama yang kokoh baik tingkat nasional maupun internasional dalam pengembangan keilmuan serta teknologi informasi.

Untuk itu, Ditjen Badilag menggelar penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Metro pada Senin (4/8) di Ruang Badilag Command Center (BCC).

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga universitas atas inovasi dan inisiatif luar biasa dalam menjalin kemitraan strategis dengan Ditjen Badilag Mahkamah Agung.

Muchlis menyebut, penandatangan perjanjian kerja sama hari ini bukan sekedar seremonial belaka, melainkan wujud komitmen nyata yang tak hanya mendukung terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu, pendidikan, pengajaran dan penelitian, serta pengabdian masyarakat.Tetapi, juga selaras dengan program prioritas Ditjen Badilag Mahkamah Agung pada 2025.

“Besar harapan kami, hubungan kerja sama ini akan membawa manfaat dan keberkahan yang berlimpah bagi kedua belah pihak serta seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Kerja sama antara perguruan tinggi dan Ditjen Badilag menciptakan simbiosis mutualisme yang mendalam dengan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia peradilan. Hal ini melalui program pendidikan berkelanjutan dan penelitian khusus serta pengembangan kurikulum yang relevan berdasarkan kebutuhan praktis di lapangan.

“Kolaborasi ini saling menguatkan kedua institusi dan berkontribusi besar terhadap kemajuan hukum, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, untuk meningkatkan literasi hukum serta penyiapan calon hakim dan aparatur peradilan masa depan yang berkualitas.” tegas Muchlis.

Untuk itu, Dirjen Badilag mengajak seluruh tenaga teknis lingkungan peradilan agama melalui nota kesepahaman ini, untuk senantiasa meningkatkan profesional kinerja dengan terus melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Peningkatan kompetensi ini, akan sangat menunjang kinerja dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat. Ia turut mengajak aparatur peradilan agama seluruh Indonesia untuk menjadikannya sebagai wadah pengembangan ilmu dan karir.

Dalam kesempatan itu pula, Dirjen Badilag berpesan kepada para rektor untuk dapat memberikan kemudahan atau keringanan bagi para aparatur peradilan yang berkeinginan melanjutkan studi. Hal ini, mengingat padatnya jam kerja dan tuntutan profesi yang tinggi. Fleksibilitas dalam perkuliahan, tambahnya, akan sangat membantu para aparatur peradilan dalam mencapai impian akademisnya.

Dirjen Badilag Titipkan Amanah Penting bagi Kampus

Selanjutnya, sejalan dengan semangat tersebut, Dirjen Badilag menitipkan amanah penting kepada pihak kampus, yakni dalam dua periode terakhir, kuota formasi calon hakim di lingkungan peradilan agama belum terpenuhi secara optimal.

“Terakhir hanya 360 hakim yang berhasil direkrut dan dinyatakan lolos dari kuota yang ada hampir 700,” ungkapnya.

Muchlis menyebut, hal tersebut menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan estafet kepemimpinan peradilan agama di Indonesia. Oleh karenanya, ia berharap pihak kampus dapat mempersiapkan mahasiswa-mahasiswanya. Mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap secara mental dan pengetahuan untuk menghadapi tes CPNS, baik seleksi kompetensi dasar maupun seleksi kompetensi bidang.

“Siapa lagi akan melanjutkan tonggak estafet kepemimpinan pada lembaga peradilan agama jika bukan dari mahasiswa syariah atau hukum? Kami yakin dengan persiapan komprehensif alumni Bapak/Ibu akan mampu mengisi kekosongan ini dan menjadi aparatur peradilan yang profesional, berintegritas tinggi dan adaptif,” harapnya.

Usai Dirjen Badilag memberikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Metro.

Kemudian, acara diakhiri dengan mendengarkan kuliah umum yang mengusung topik Peran Strategis Alumni Fakultas Hukum Sebagai Agen Transformasi dan Modernisasi Pembangunan Hukum di Peradilan Agama, oleh Guru Besar Bidang Hukum Universitas Sriwijaya Palembang sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum. Kuliah umum tersebut dipimpin oleh moderator yakni, Hakim Yustisial Ditjen Badilag, Rendra Widyakso, S.H., M.H. 

Penulis: Nadia Yurisa Adila
Editor: Tim MariNews